visitaaponce.com

Kemenag Buka Bantuan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Kemenag Buka Bantuan Pengembangan Zakat dan Wakaf
Ilustrasi.(Freepik)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) membuka program bantuan Kampung Zakat (KZ), KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Inkubasi Wakaf Produktif (IWP), dan Kota Wakaf tahun 2024. Keempat program bantuan tersebut dibuka mulai 5 hingga 12 Juni 2024.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan pembukaan program bantuan tersebut bertujuan untuk mempercepat pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia. Ia berharap program yang dicanangkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Pembukaan bantuan Program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf bertujuan mempercepat pengembangan program zakat dan wakaf di Indonesia," ungkap Waryono pada Sabtu (8/6/2024). Ia menyebut bantuan program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemenag dengan sejumlah lembaga zakat dan wakaf serta pemangku kepentingan terkait.

Dikatakan Waryono, proses pengajuan bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dikenakan biaya apa pun dan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada penerima bantuan. 

"Tidak ada pungutan apa pun dalam proses pengajuan hingga pencairan bantuan program. Ini murni bantuan," tegasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat