Kemendikbud-Ristek Berikan Tindakan Tegas jika Terjadi Pelanggaran PPDB
![Kemendikbud-Ristek: Berikan Tindakan Tegas jika Terjadi Pelanggaran PPDB](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/132c5d8d9676af7a5cfe9480556bd60d.jpg)
PELAKSANAAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ini dikhawatirkan hanya akan kembali mengulang praktik kecurangan. Pasalnya, Koordinator Jaringan Pemantau Pendi- dikan Indonesia (JJPI) Ubaid Matraji menganggap bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tidak melakukan perubahan terhadap regulasi terkait dengan PPDB.
Kendati demikian, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud-Ristek, Muhammad Hasbi menegaskan bahwa pihaknya mendorong tindakan tegas dapat diberikan jika ditemukan pelanggaran terkait pelaksanaan PPDB.
"Kemendikbud-Ristek mendorong diambil tindakan tegas terhadap praktik pelanggaran dalam PPDB. Bentuk tindakan tegas tersebut tentu diserahkan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sesuai dengan jenis pelanggarannya," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (11/6).
Baca juga : Cegah Kecurangan PPDB, Mendikbud-Ristek Terapkan Pengawasan Berlapis
Lebih lanjut, menurut Hasbi, untuk mencegah pelanggaran PPDB yang sampai saat ini masih dikhawatirkan dapat kembali terulang, seluruh pihak dapat melakukan pengawasan terkait pelaksanaan PPDB.
Jika ditemukan pelanggaran, seluruh pihak, terutama masyarakat, jangan ragu untuk memberikan laporan agar tindakan tegas dapat diberlakukan.
"Untuk mencegah pelanggaran, Kemendikbud-Ristek mendorong agar pihak terkait misalnya inspektur daerah, Ombudsman daerah, kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran pada kanal pengaduan yang telah disiapkak secara berjenjang," pungkas Hasbi. (Z-2)
Terkini Lainnya
Produk Pakan Kucing dan VCO, Inovasi Sekolah Vokasi IPB di Pameran JCC
Galanggang Arang Ajak Kaum Muda Merawat dan Memperkokoh Warisan Budaya
Kecurangan Nilai Rapor Siswa Jebolan SMP Depok Segera Dilaporkan
Sambut Vokasifest 2024, Kemendikbud-Ristek Hadirkan Wirausaha Muda untuk Latih SMK
Korupsi Nilai Rapor Jalur Prestasi PPDB, 51 Lulusan SMP Depok Dikeluarkan dari 8 SMAN
KIP Kuliah Dipastikan Juga Diperbolehkan untuk Calon Mahasiswa Jalur Mandiri
Menyambut Hari Anak Nasional 2024, Sampai Kapan Regulasi Zat Adiktif akan Berpihak pada Kepentingan Terbaik Anak?
Penggunaan Produk Dalam Negeri Pemda Masih Rendah Akibat Ketidaktegasan Pemerintah
Indonesia Sangat Siap Jadi Pesaing di Industri Kendaraan Listrik Global
Badan POM Jakarta Gelar Desk Konsultasi Regulasi
Tiga Pendekatan Pencegahan Kejahatan Judi Online
Mengapresiasi Mindfulness
Dokter Spesialis SKP
Profesor Jabatan Akademik, bukan Gelar
Guru Besar di Indonesia: Mendorong Prestise dan Kualitas Akademik
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap