Kemendikbud-Ristek Berikan Tindakan Tegas jika Terjadi Pelanggaran PPDB
![Kemendikbud-Ristek: Berikan Tindakan Tegas jika Terjadi Pelanggaran PPDB](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/132c5d8d9676af7a5cfe9480556bd60d.jpg)
PELAKSANAAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ini dikhawatirkan hanya akan kembali mengulang praktik kecurangan. Pasalnya, Koordinator Jaringan Pemantau Pendi- dikan Indonesia (JJPI) Ubaid Matraji menganggap bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tidak melakukan perubahan terhadap regulasi terkait dengan PPDB.
Kendati demikian, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud-Ristek, Muhammad Hasbi menegaskan bahwa pihaknya mendorong tindakan tegas dapat diberikan jika ditemukan pelanggaran terkait pelaksanaan PPDB.
"Kemendikbud-Ristek mendorong diambil tindakan tegas terhadap praktik pelanggaran dalam PPDB. Bentuk tindakan tegas tersebut tentu diserahkan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sesuai dengan jenis pelanggarannya," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (11/6).
Baca juga : Cegah Kecurangan PPDB, Mendikbud-Ristek Terapkan Pengawasan Berlapis
Lebih lanjut, menurut Hasbi, untuk mencegah pelanggaran PPDB yang sampai saat ini masih dikhawatirkan dapat kembali terulang, seluruh pihak dapat melakukan pengawasan terkait pelaksanaan PPDB.
Jika ditemukan pelanggaran, seluruh pihak, terutama masyarakat, jangan ragu untuk memberikan laporan agar tindakan tegas dapat diberlakukan.
"Untuk mencegah pelanggaran, Kemendikbud-Ristek mendorong agar pihak terkait misalnya inspektur daerah, Ombudsman daerah, kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran pada kanal pengaduan yang telah disiapkak secara berjenjang," pungkas Hasbi. (Z-2)
Terkini Lainnya
PPDB Online di Brebes Tersendat Akibat Perubahan Aplikasi
Jalan Kebudayaan, Perayaan Tujuh Tahun UU Pemajuan Kebudayaan
Karut-marut Politik Pendidikan di Indonesia Mesti Diperbaiki
UU Pemajuan Kebudayaan jadi Modal Kemajuan Bangsa
Melibatkan Masyarakat dalam Memelihara Cagar Budaya
Sekolah Kedinasan Harusnya tidak Masuk 20% Anggaran Pendidikan
Tiga Pendekatan Pencegahan Kejahatan Judi Online
Mengapresiasi Mindfulness
Regulasi Aset Kripto di Indonesia Disebut akan makin Baik
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Regulasi Penertiban Parkir
Seluruh Negara Masih Cari Regulasi Terbaik untuk Karya Berbasis AI
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap