visitaaponce.com

Badan POM Jakarta Gelar Desk Konsultasi Regulasi

Badan POM Jakarta Gelar Desk Konsultasi Regulasi
Desk konsultasi regulasi yang digelar Badan POM Jakarta.(MI/HO)

DALAM upaya meningkatkan pemahaman regulasi di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyelenggarakan kegiatan Desk Konsultasi Regulasi yang bertempat di kantor pusat Badan POM, Jakarta. Acara itu dihadiri 120 pelaku usaha dari berbagai sektor industri terkait, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap pemahaman dan kepatuhan regulasi.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Deputi II Badan POM M Kashuri, yang dalam sambutannya, menegaskan pentingnya pemahaman regulasi bagi para pelaku usaha. 

Deputi II juga mengakui kendala dalam memahami dan menerapkan regulasi masih sering dihadapi oleh pelaku usaha. 

Baca juga : Indonesia-Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Produk Halal

Oleh karena itu, kegiatan Desk Konsultasi Regulasi ini diadakan akan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan serta memberikan kesempatan untuk konsultasi langsung dengan tim Badan POM. 

Deputi II berharap, melalui kegiatan ini, hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi dapat berkurang dan pelaku usaha dapat lebih memahami regulasi yang berlaku.

“Capaian Direktorat Standardisasi Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik hingga Mei 2024, telah memberikan lebih dari 1000 layanan konsultasi regulasi dengan rata-rata waktu penyelesaian 2,5 hari kerja,” jelas Kashuri, Kamis (27/6). 

Baca juga : Regulasi Badan POM Diminta Lebih Ramah Konsumen

"Dengan adanya kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan konsultasi regulasi," tambahnya. 

Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan seputar regulasi yang sering kali menjadi tantangan dalam operasional bisnis mereka. 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup proses perizinan, standar keamanan produk, label dan klaim produk, hingga pelaporan efek samping. 

Baca juga : RUU POM Diharapkan Bisa Perkuat Pengawasan Obat Makanan di Daerah

Petugas dari Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan POM dengan sigap menjawab dan memberikan penjelasan secara komprehensif, memastikan setiap pertanyaan mendapat perhatian yang memadai.

Dengan suksesnya penyelenggaraan acara ini, diharapkan pelaku usaha di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik dapat semakin memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga dapat memberikan produk yang aman dan berkualitas kepada masyarakat. 

Direktorat Standardisasi OTSKK Badan POM juga berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya edukasi dan fasilitasi bagi para pelaku usaha. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat