visitaaponce.com

Aplikasi Tnos Mudahkan Publik Dapat Akses Pelayanan Hukum

Aplikasi Tnos Mudahkan Publik Dapat Akses Pelayanan Hukum
Acara soft launching aplikasi platform digital pelayanan hukum Tnos di Jakarta.(Ist)

KEAMANAN secara umum di banyak negara diukur dari rasio jumlah polisi dengan jumlah penduduk. Di Indonesia per tahun 2019 rasio polisi dengan jumlah penduduk adalah 1 : 2000.  Di Negara lain adalah 1 : 600.

Memang hal di atas bukan satu satunya indikator keamanan. Tetapi paling tidak, rasio tersebut bisa menjadi referensi rasa aman.

Dalam hal keamanan, seperti yang kita ketahui bahwa sebagian masyarakat memerlukan rasa aman yang 'lebih' dibandingkan masyarakat lainnya.

Baca juga : Startup Legalku Hadir Bantu Pengusaha dalam Persoalan Hukum Perusahaan

Tetapi permasalahannya adalah bagaimana bisa mendapatkan rasa aman dengan mudah. Selain itu, untuk mendapatkan rasa aman tidak terbebani dengan biaya tetap.

Namun dengan menggunakan aplikasi, pengguna bisa mendapatkan pendamping pengamanan sesuai kebutuhan, baik kebutuhan waktu, dan kebutuhan pendamping pengamanan yang sesuai keperluan.

Setali tiga uang pun berlaku pada sektor pelayanan hukum, banyaknya para praktisi hukum di Indonesia yang memiliki talenta bagus dan telah tersertifikasi kesulitan untuk menemukan masyarakat yang mau dan mengakses jasa pelayanan hukum.

Baca juga : Produk Digital TCI Bantu Membangun Branding Pelaku Usaha

Berdasarkan fakta di lapangan banyak masyarakat mengeluhkan akan biaya yang dikeluarkan untuk bantuan hukum sangat mahal dan tidak semua masyarakat dapat dan mampu untuk mengaksesnya.

Dalam hal Hukum bahwa penyebaran advokat atau pengacara belum merata di setiap daerah di Indonesia, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.

Dengan aplikasi Tnos, masyarakat di pelosok manapun bisa konsultasi dengan mitra hukum startup Tnosworld melalui video call untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum yang memadai.

Baca juga : Quipster, Solusi Berbasis IOT untuk Digitalisasi Rantai Pasok Industri Konstruksi 

Keunggulan lain daripada aplikasi ini adalah dalam hal keperluan konsultasi dan pendampingan hukum.

"Seperti kita ketahui bahwa di kota besar waktu, jarak adalah salah satu kendala untuk bisa bertemu dengan calon Advokat apabila kita memerlukan jasa mereka," kata Andhika Djemat, Chief Marketing Officer (CMO) Tnos World yang merupakan Mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

"Sebagai ilustrasi apabila kita akan memakai jasa Advokat, baik untuk sekedar Konsultasi atau minta pendampingan, hal pertama yang harus kita lakukan adalah mencari informasi, atau referensi mengenai siapa dan di mana," kata Andhika dalam keteranga pers, Jumat (26/8).

Baca juga : Peringati HKN 2022, KlikQu Dekatkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

Selanjutnya melakukan kontak dengan advokat tersebut untuk membuat janji temu, tahap berikutnya adalah mengadakan pertemuan.

"Bandingkan dengan apabila pengguna menggunakan aplikasi, banyak hal di atas yang tidak perlu dilakukan dan berguna untuk keperluan mendesak," paparnya.

Jumlah keseluruhan rakyat Indonesia per Februari 2019 tercatat sekitar 269 juta jiwa. Dalam jumlah tersebut, idealnya Indonesia membutuhkan sekitar 1.750.000 advokat.

Baca juga : Hukumonline Berdayakan Masyarakat Melek Hukum Lewat Teknologi

“Namun kenyataannya, jumlah keseluruhan advokat yang terdaftar saat ini hanya 50.000 orang,” kata Andhika.

Dari kondisi yang ada, Tnosworld hadir untuk merespons kondisi tersebut, membuka peluang usaha dan bisnis baru membentuk usaha startup dengan konsep 'Secure and Protected' dalam pengertian bisa memberikan rasa aman, nyaman serta perlindungan untuk pengguna.

"Kita mengambil segmen di bidang keamanan dan hukum, dan jasa lainnya seperti tertera dalam rencana pengembangan usaha Tnosworld berupa aplikasi yang Tnosworld beri nama Tnos," papar Andhika.

Baca juga : Startup Insurtech Rey Gandeng SehatQ untuk Sediakan Fitur Chat Dokter

Tnos adalah aplikasi yang menawarkan kepada masyarakat jasa Konsultasi, Pendampingan Pengamanan dan Hukum.

Tnosworld menghubungkan masyarakat dengan mitra konsultan, pendamping pengamanan dan hukum yang tergabung di dalam Tnosworld.

"Aplikasi Tnos dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat di dalam mendapatkan pelayanan keamanan dan hukum," kata Andhika.

Baca juga : Zoho for Startups Siap Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kewirausahaan di Indonesia

Startup yang dinaungi oleh PT. Xtreme Network Sistem atau lebih dikenal Tnos World ini, ke depannya akan memperbanyak mitra pengamanan dan hukum guna penetrasi kebutuhan masyarakat akan jasa tersebut.

Dera Sophian selaku Chief Technology Officer (COO) Tnos World menjelaskan aplikasi Tnos adalah pioner dalam pelayanan akan jasa pengamanan dan hukum yang telah terdigitalisasi dengan transparansi harga serta kemudahan akses akan kebutuhan jasa yang diperlukan dalam aplikasi Tnos.

Turut hadir pada soft launching ini founder dan inisiator Tnos World. Yuli Purnomo dan Komisaris Utama Rusdi Soetioso serta jajaran tim penasehat di antara lain, Jendral TNI (Purn) Subagyo HS, Brigjen TNI (Purn) Nyoman Supartha SH,MH., Michael Sunggiardi, dan Thedorus Hemapala SH. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat