visitaaponce.com

Indonesia-Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Produk Halal

Indonesia-Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Produk Halal
Ilustrasi logo halal Indonesia.(Antara)

SAAT ini Indonesia sedang menjajaki produk halal bersama dengan Selandia Baru. Pembahasan itu mengenai kemajuan terkait perjanjian produk halal tersebut.

"Kami juga membahas kemajuan terkait Perjanjian Pengakuan Bersama (MRA) tentang Produk Halal. Kami telah membahas rancangan Selandia Baru dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pernyataan pers bersama dengan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters di Jakarta, Kamis (14/3).

Retno mengatakan beberapa masalah yang tertunda akan segera terselesaikan. Karena itu dia menyarankan agar kedua tim melanjutkan konsultasi mengenai aspek teknis.

Baca juga : Kepuasan Layanan Konsultasi Sertifikasi Halal Via Omni Channel Capai 84.15 %

Industri halal bukan merupakan hal baru di Selandia Baru. Sejak 2010, pemerintah Selandia Baru telah mengeluarkan regulasi yang mendukung keterlibatan pemerintah mereka dalam proses sertifikasi halal.

Hampir seluruh produk daging, susu, dan produk turunan susu yang disiapkan untuk diekspor oleh Selandia Baru ke berbagai negara muslim telah tersertifikasi halal. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk memperluas pasar industri halal dan menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia.

Awal bulan ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengunjungi Selandia Baru. Pembahasan produk halal ini juga dibahas dalam kunjungan tersebut.

Baca juga : Sertifikat Halal Lindungi Konsumen dan Produsen

Usai pertemuannya dengan para pebisnis di industri halal serta para pemilik badan sertifikasi halal hari ini, Ma'ruf berharap ada tindak lanjut antara pengusaha Selandia Baru dengan pengusaha di Indonesia terkait peningkatan kemitraan untuk menaikkan neraca perdagangan dari dan ke kedua negara. "Kerja sama itu nanti dengan para pengusaha kita. Artinya, B to B (business to business). Itu nanti akan difasilitasi lebih jauh," lanjutnya.

Sebelumnya, di hadapan para pengusaha yang hadir, Wapres meyakini bahwa industri halal global akan terus berkembang. "Ekonomi halal saya yakini akan terus berkembang, karena penerapan dan prinsip halal tidak hanya dibatasi oleh kaidah agama, tetapi juga mencakup standar kesehatan, kebersihan, dan keselamatan yang tinggi," ujar Wapres optimis.

"Seperti kita ketahui bahwa produk halal yang kita impor sebagai bahan konsumsi ataupun bahan baku industri harus memperoleh pengakuan dulu dari Indonesia," lanjutnya. Proses sertifikasi halal di Selandia Baru harus memperoleh pengakuan dari Indonesia, dalam hal ini melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Jadi BPJPH harus mengendorse dulu. Sebelum kepada BPJPH, Majelis Ulama (Indonesia). Walaupun ada BPJPH tetapi standar halalnya harus dari Majelis Ulama (Indonesia)," pungkasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat