RUU POM Diharapkan Bisa Perkuat Pengawasan Obat Makanan di Daerah
KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Penny K Lukito mengatakan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) sangat diperlukan saat ini dan untuk memperkuat kedudukan Badan POM agar pengawasan obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia bisa lebih optimal.
"Mudah-mudahan berproses secara maksimal saya kira dukungan sudah banyak sekali terkait RUU ini tentunya Badan POM dengan segala tugas dan fungsi yang sangat strategis dan fungsi tugas yang luas lingkupnya membutuhkan kekuatan dan peningkatan kapasitas dari yang ada sekarang," kata Penny di Kantor Badan POM, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Oleh karena itu dibutuhkan kekuatan terutama payung hukum yang utama yakni undang-undang karena dalamnya ada aspek standar hulu hingga hilir, mulai dari registrasi perizinan, cara produksi produk yang baik, pengawasan, hingga penindakan ada di RUU sehingga bisa memperkuat.
Ia mencontohkan pada kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GGAPA) karena ada kejahatan sehingga kekuatan Badan POM dalam penindakan perlu diperkuat suatu regulasi yakni undang-undang, sehingga ada efek jera. "Termasuk juga pada saat mendampingi dan pengawasan terhadap suatu produk atau di suatu wilayah kalau kita kuat maka kita bisa lebih intensif lagi dengan SDM ditambah, infrastruktur diperkuat, dan lainnya," ujar Penny.
Dengan begitu diharapkan bisa lebih intensif mengawasi produk di seluruh negeri. Sekarang Badan POM sudah melakukan di 74 kota/kabupaten tapi butuh dikuatkan lagi di kepulauan dan perbatasan. Badan POM perlu diperkuat tentunya melalui undang-undang. "Saya kira legislatif sudah mendukung saya kira bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
RUU POM diharapkan bisa menjadi regulasi yang represif dan progresif dan memperkuat Badan POM untuk melakukan pengawasan obat, makanan, dan kosmetik termasuk dalam hal penindakan.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menekankan bahwa RUU ini harus mempermudah izin serta berpihak produk dalam negeri seperti vaksin, obat-obatan herbal, dan sebagainya.
"Obat herbal itu harus mendapatkan perlindungan jangan dipersulit karena kalau pengawasan ini tidak dilakukan secara objektif berisiko bila terjadi Pandemi maka kita akan bergantung lagi pada vaksin luar negeri. Sehingga RUU ini harus menjadi undang-undang yang lebih baik dibandingkan dengan undang-undang sebelumnya," kata Firman saat dihubungi.
Obat herbal ini juga menjadi persaingan dari produk luar negeri seperti dari Tiongkok, pengawasan Badan POM juga masih terbatas terkait hal ini apalagi yang terindikasi palsu. "Sehingga produk herbal itu kita harus lindungi seperti produk Sidomuncul, Air Mancur, Jamu Jago dan sebagainya harus diproteksi termasuk produk UKM. Produk UKM ini kan kecenderungannya selalu divonis melanggar aturan tapi pemerintah tidak pernah memberikan edukasi dan pendampingan," ujar Firman.
Oleh karena itu produk UKM seperti jamu gendong ini perlu pendampingan, sertifikasi halal, dan uji lab yang perlu difasilitasi oleh pemerintah agar kedudukannya menjadi kuat. (H-1)
Terkini Lainnya
Badan POM Jakarta Gelar Desk Konsultasi Regulasi
Tiga Pendekatan Pencegahan Kejahatan Judi Online
Mengapresiasi Mindfulness
Regulasi Aset Kripto di Indonesia Disebut akan makin Baik
Kemendikbud-Ristek: Berikan Tindakan Tegas jika Terjadi Pelanggaran PPDB
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Regulasi Penertiban Parkir
Pascapenetapan UU KIA, KPAI Dorong Perusahaan dan Penyedia Gedung Siapkan Daycare
Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Guru Besar UPI: Masyarakat Bugar dan Bahagia Songsong Indonesia Usia Emas
Detail Teknis Implementasi UU KIA Akan Diatur Perpres
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Puan: untuk Indonesia Emas 2045
Quo Vadis Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial: Refleksi UU 2 tahun 2004
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap