visitaaponce.com

Guru Besar UPI Masyarakat Bugar dan Bahagia Songsong Indonesia Usia Emas

Guru Besar UPI: Masyarakat Bugar dan Bahagia Songsong Indonesia Usia Emas
Prof. Dr. Surdiniaty Ugelta, M.Kes. AIFO(Dok UPI)

GURU Besar Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang Ilmu Keolahragaan pada Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan,  Prof. Dr. Surdiniaty Ugelta, M.Kes. AIFO menyampaikan pidato pengukuhan guru besar tentang Masyarakat Bugar dan Bahagia Menyongsong Indonesia Usia Emas. Pengukuhan guru besar secara resmi dilakukan oleh Rektor UPI dikampus UPI pada Selasa (4/6/2024).

Tahun 2045  Indonesia genap berusia 100 tahun atau berusia satu abad, kata lainnya adalah Indonesia menuju usia emas. Dalam mewujudkannya perlu persiapan sejak jauh-jauh hari, menyiapkan sumber daya manusia Indonesia unggul, berkualitas dan memiliki karakter dan bermartabat  tinggi. Generasi muda yang memiliki SDM yang berkulitas dalam bidang Olahraga dan kesehatan  dipersiapkan pada proses Pendidikan di perguruan tinggi. 

FPOK (Fakultas Pendidkan Olahraga dan Kesehatan) dibawah naungan UPI mempersiapkan mahasiswa siap pakai di masyarakat masuk diberbagai instansi dan organisasi masyarakat membantu program pemerintah dengan slogan Memasyarakatkan olahraga dan Mengolahragakan masyarakat. Lahirnya UU SKN  no 3 tahun 2005, yang kemudian disempurnakan melalui UU SKN no 11 tahun 2022.  

Baca juga : Walau Sibuk Bekerja, Sempatkan Bergerak untuk Jaga Kebugaran

Salah satu  pilar kekuatan masyarakat Indonesia selain olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan adanya kebijakan terkait dengan penyelenggaraan olahraga kesehatan dan rekreasi.

Berbeda tujuan dengan konteks olahraga prestasi, dalam olahraga masyarakat dan rekreasi, tujuannya olahraga untuk meningkatkan  kebugaran jasmani masyarakat. 

"Masyarakat yang bugar sebagai fondasi di suatu Negara, lahirnya tokoh tokoh hebat, dan bangsa yang kuat pada dasarnya tidak terlepas dari kebugaran jasmani yang cukup yang dimiliki masyarakat," jelas  Prof. Dr. Surdiniaty Ugelta, M.Kes. AIFO.

Baca juga : Inilah Tips Olahraga di Rumah untuk Jaga Tubuh Tetap Bugar dan Fit 

Mengingat pentingnya kesehatan dalam semua dimensi yg harus dimiliki masyarakat, maka berbagai program telah banyak dilakukan, walaupun untuk mewujudkannya membutuhkan dukungan dari semua pihak. 

Ruang lingkup Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional tahun 2005 pasal 3, yang kemudian disempurnakan dengan lahirnya UU SKN no 11 tahun 2022, menyatakan olahraga harus diarahkan pada 3 tujuan, yaitu olahraga Prestasi, olahraga Pendidikan dan olahraga Rekreasi. 

Jauh sebelumnya olahraga sudah menjadi prioritas pemerintah untuk menerapkan olahraga sebagai power negara dalam pertahanan, keamanan dalam negara melalui masyarakat bugar dan berprestasi.

Baca juga : Garmin Punya Fitur Body Battery untuk Lihat Kebugaran, Begini Cara Kerjanya

Melalui Program Nasional ketetapan MPR RI No: 11/ MPR/ 1983 Dalam Garis Besar Haluan Negara menetapkan “Pendidikan Jasmani dan Olahraga perlu makin ditingkatkan dan dimasyarakatkan sebagai kegiatan rutin dimasyarakat”. Pada Keppres No 17, 1984, kebijakan ini dianggap sangat penting dalam pengembangan olahraga masyarakat sehingga masyarakat didorong untuk aktif dan berpartisipasi dalam kegiatan olahraga. 

Pada undang-undang keolahragaan pasal 4 menyebutkan tujuan olahraga nasional adalah memelihara dan meningkatkan Kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas hidup manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, disiplin mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkukuh ketahanan nasional, serta mengangkat harkat martabat, dan kehormatan bangsa dan menjaga perdamaian dunia.

Sampai sekarang pun usaha pemerintah untuk meningkatkan partisipasi olahraga pada masyarakat tertuang pada UU No 11 pasal 22 ayat 5 tahun 2022 bahwa “ Pembinaan dan pengembangan olahraga dilakukan melalui jalur keluarga, Pendidikan & masyarakat yang berlangsung sepanjang hayat dilanjutkan pada pasal 2 ayat 2“ bahwa pendidikan jasmani dan olahraga berkontribusi pada pemeliharaan dan peningkatan Kesehatan. 

Baca juga : Inilah Manfaat Berolahraga dengan Treadmill di Ruangan Terbatas

Keberpihakan Pemerintah terwujud pada UU SKN no 3 tahun 2005 dan disempurnakan pada UU SKN no 11 tahun 2023, tepatnya dirilis oleh pemerintah pada bulan februari lalu. Tak henti-hentinya pemerintah mengkibarkan bendera olahraga dimasyarakat dengan slogan mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga.

Olahraga merupakan hak asasi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, kelas sosial, maupun jenis kelamin. Oleh sebab itu Komite Olahraga Internasional/International Olympic Committee (IOC) sejak tahun 1983 telah mempromosikan program yang disebut dengan Sport for All. 

Sport for All baru dirumuskan dalam Kongres VIII Dunia Sport for All (Quebec, Mei 2000) dirumuskan dalam Kongres VIII Dunia Sport for All (Quebec, Mei 2000).

Sport for All harus memiliki ciri  yaitu : (1) dari dan untuk semua kategori orang, pria dan wanita, dilakukan dari masa kanak- kanak sampai seluruh hidup mereka; (2) memberikan perhatian terhadap meningkatnya kebutuhan olahraga bagi warga usia lanjut, kelompok minoritas dan mereka yang berkebutuhan khusus; (3)  Dapat beradaptasi dengan kondisi lokal dan kemampuan setiap warga negara; serta (4) Berperan sebagai pelengkap atau penyempurna program olahraga elit dengan cara budaya gerak (movement culture) merupakan dasar atau landasan untuk mendorong terwujudnya masyarakat yang berolahraga.

Motif diartikan keinginan dan kebutuhan, menurut David motif merupakan sesuatu kekuatan dorongan didalam tubuh sehingga manusia bertindak atau berbuat. Manusia berbuat dan bertindak karena ada kebutuhan dan keinginan yang harus dipenuhi yaitu Kebutuhan fisiologis, Kebutuhan rasa aman, kebutuhan afiliasi (kasih sayang), kebutuhan penghargaan, kebutuhan aktualisasi (menyatakan diri). 

"Hasil statistik menunjukan bahwa kebutuhan fisiologis terbesar 36% dukungan bersenam di sanggar, kebutuhan rasa aman 22 %, kebutuhan afiliasi 19%, kebutuhan penghargaan 23% dan kebutuhan aktualisasi 26%," jelas Prof. Dr. Surdiniaty.

Kesimpulan bahwa mereka yang ikut bersenam di sanggar senam adalah untuk memenuhi kebutuhan fisiologi yaitu ingin mendapatkan kebugaran jasmani. Sehat jasmani, sehat rohani dan sehat social sehat yang diharapkan adalah sehatnya menurut WHO. 

Sehat demikian rasanya tidak mungkin akan diperoleh umat manusia karena sepanjang hidup manusia dihadapkan dengan berbagai ancaman dari luar termasuk ancaman kimia, dan ancaman fisika. Ancaman kimia seperti keracunan, penggunaan pengawet makan yang berkepanjangan, menggunakan zat-zat kimia untuk pertumbuhan tanam dan hewan sehingga dapat dipanen dalam waktu yang singkat, seperti ayam boiler, pellet makanan ikan, dan peptisida obat semprot hama tanam. Ancaman fisika seperti tabrakan, ditimpa bangunan ancaman yang lain seperti tanah longsor, banjir. 

Dengan demikian sehat menurut WHO sukar untuk diperoleh maka sehat secara ilmu faal memungkinkan dapat digapai oleh manusia. Sehat secara ilmu faal adalah selama fungsi alat tubuh dan proses alat tubuhnya bekerja dengan normal, maka orang itu sehat. Sehat ini harus dipelihara dan ditingkatkan melalui latihan kebugaran.

"Penelitian menunnjukkan, kebutuhan fisiologis masyarakat melakukan kegiatan bersenam menepati peringkat tertinggi yaitu dengan nilai 36%. Artinya mereka datang ketempat-tempat kebugaran seperti sanggar senam, klub olahraga, dan tempat lapangan terbuka untuk menjaga kebugaran jasmani, meningkatkan kebugaran jasmani, atau ada yang datang ke klub jantung sehat melakukan aktivitas olahraga di lapangan di bawah pengawasan dokter, mereka ini adalah orang yang bermasalah dengan kesehatan, melakukan olahraga dalam perawatan dan pengawasan dokter. Melalui olahraga diharapkan dapat memperbaiki, tekanan darah, stroke, diabet, dan penyakit jantung koroner," jelas Prof. Dr. Surdiniaty.

Program latihan untuk membina, memelihara kesehatan masyarakat haruslah terukur teratur dan berdosis memenuhi kriteria olahraga aerobik, tingkat golongan dan usia yang sangat heterogen. Takaran latihan harus pas dan sesuai sehingga latihan berpengaruh secara positif.

Program ini bertujuan mendorong terwujudnya suatu kondisi di mana aktivitas olahraga dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa mengenal batas usia, pembedaan jenis kelamin, maupun perbedaan kondisi sosial ekonomi. Diharapkan melalui program Olahraga masyarakat akan mendapatkan manfaat kesehatan. 

Pengetahuan masyarakat tentang manfaat olahraga terhadap fungsi tubuhnya lebih menyebar lebih luas. Semenjak itu mulai bermunculannya klub-klub, sanggar senam dan organisasi olahraga lainnya, melalui himbauan pemerintah dalam menyadarkan masyarakat akan manfaat olahraga terhadap tubuhnya. 

Pemerintah banyak memfasilitasi kepentingan masyarakat mulai dari sarana maupun prasarananya. Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) sebagai organisasi tertinggi dalam membina dan menjaga kesehatan masyarakat menyiapkan program pembinaan. Program pembinaan olahraga yang ditunggu-tunggu inorga salah satunya festival olahraga.

Perkembangan olahraga masyarakat sangat pesat Penelitian selanjutnya ditujukan pada pola gerak dan irama, apakah ada pengaruhnya terhadap kardiovaskuler, otot atau kebugaran jasmani, dari aktivitas gerak dan irama itu. 

Gerakan seperti apakah, beat music seberapa cepatkah, dan siapakah yang pelakunya sehingga aktivitas ini tidak membawa petaka tetapi dapat memberikan pengaruh positif terhadap pesertanya? Tahun 1986 Keren memperkenalkan senam aerobik dengan istilah Hight Impact dan Low Impact, kegiatan ini sangat digandrungi oleh masyarakat hingga sekarang. Saat ini ada organisasi yang membina komunitas olahraga masyarakat dibawah naungan KORMI (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) sampai tingkat Nasional. 

Para Instruktur senam aerobik dibina oleh organisasi ASIAFI (Asosiasi Instruktur Aerobik dan Fitness Indonesia). Tujuan pembinaan adalah untuk meningkatkan SDM para instruktur aerobic di daerah. 

Berdasarkan pengamatan di lapangan para instruktur ini banyaknya bukanlah dari sarjana olahraga, tetapi mereka ini adalah orang yang berpartisipasi di sanggar senam dan mengikuti beberapa kali kelas senam aerobik kemudian selanjutnya mereka berani membuka kelas aerobik sendiri. 

"Untuk memperkecil terjadi risiko cedera di masyarakat akibat salah arahan dari para instruktur, melalui organisasi masyarakat dapat mengawasi dan membina dan memberi arahan terhadap para instruktur dan juga kepada anggota ASIAFI," saran Prof. Dr. Surdiniaty. 

Data hasil penelitian ini disampaikan kepada anggota aerobik melalui organisasi ASIAFI dalam program kerja untuk meningkatkan SDM instruktur aerobik yang akan membina anggotanya sampai ke daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat. 

Pengamatan di lapangan kompetisi untuk kelas professional dan instruktur, jumlah peserta wanita dan pria berimbang, saat ini yang selalu menonjol pemenang selalu dipegang oleh pria. 

Mengamati peserta kejuaraan kelas professional dan kelas Instruktur ini sudah masuk kearah olahraga prestasi yang diincar adalah menjadi juara. Pergeseran nilai senam aerobik yang semula untuk kebugaran jasmani berubah wujud menjadi olahraga profesional, yang diincar para instruktur adalah uang. 

Untuk mengarah kesitu sering kali para instruktur mencari jalan pintas dengan mengkonsumsi suplemen yang dicampur, ini yang membawa petaka untuk instruktur senam. Kasus dilapangan dua orang instruktur senam aerobic meninggal karena gagal ginjal, informasi lainnya insrtuktur aerobik dan fitness meninggal karena makan suplemen yang dicampur, alih- alih berharap cepat mendapatkan perubahan terhadap otot, malah petaka yang didapat.

Berkembangnya aktivitas senam aerobic dimasyarakat Indonesia Umumnya dan di Jawa Barat khususnya, merangsang organisasi masyarakat lainnya seperti ada klub Line Dance, Klub ILDI, BL, ASKI, IOSKI, FOKBI, PPYNI, klub zoomba, belly dance, dll, semua ini dibawah naungan KORMI Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional. 

Dalam pembinaan Kebugaran Jasmani masyarakat melalui inorganisasi para instrukturnya haruslah dipantau agar kegiatan berjalan dengan baik. Sifat dari semua aktivitas ini hanya ditujukan kedua arah yaitu latihan yang sifatnya aerobic dan anaerobic untuk meningkatkan Kebugaran Jasmani Masyarakat. (H-2)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat