visitaaponce.com

Regulasi Badan POM Diminta Lebih Ramah Konsumen

Regulasi Badan POM Diminta Lebih Ramah Konsumen
Aturan Badan POM diminta pro konsumen(MI)

Regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta mengutamakan kepentingan konsumen dalam membuat regulasi. Khususnya, regulasi yang berdampak pada peningkatan biaya produksi.

"Ini pasti berdampak pada konsumen dan itu perlu menjadi pertimbangan," kata pakar hukum persaingan usaha Ningrum Natasya Sirait saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).

Dia mencontohkan wacana pelabelan BPA. Menurut Ningrum, hal tersebut mesti mempertimbangkan lonjakan biaya yang mesti ditanggung konsumen.

Baca juga: Jaga Lingkungan, Mayora Raih Penghargaan Tertinggi Badan POM

Ningrum menyebut wacana regulasi tersebut mestinya tak perlu dipaksakan. Apalagi, banyak pro kontra terkait hal itu.

“Dari dunia kesehatan, isu ini kan masih pro kontra. Jadi, ya jangan dong itu dipaksakan menjadi beban para konsumen nantinya," ujar dia.

Baca juga: Badan POM Perkuat Pengawasan Produsen Kosmetik

Di sisi lain, dia meminta regulator mengukur dan menilai dampak penerapan pelabelan. Terutama, pada pelaku usaha.

“Jika produk itu merusak kesehatan masyarakat, saya mau tanya ada buktinya tidak di masyarakat," kata Ningrum.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), Chandra Setiawan, melihat polemik ini mengarah ke diskriminasi. Khususnya, terkait industri air minum dalam kemasan.

Ahli polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin, mengkritik wacana ini. Dia mendorong regulator mengambil keputusan berdasar fakta-fakta ilmiah. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat