visitaaponce.com

Ruang Inklusif untuk Difabel di Indonesia Belum Tercipta Menyeluruh

Ruang Inklusif untuk Difabel di Indonesia Belum Tercipta Menyeluruh
Akses jalan ramah difabel(MI / Akhmad Safuan)

KESADARAN inklusi sosial telah meningkat di tengah masyarakat tetapi masih ada sarana dan fasilitas di ruang publik yang belum mengakomodasi kebutuhan bagi kelompok difabel di Indonesia. Hal tersebut menjadi keresahan bagi mereka untuk mendapatkan hak yang setara dalam menjalani kehidupan.

Beberapa hal mendasar seperti akses kursi roda di transportasi umum, mal, atau tempat menunggu armada transportasi umum yang tidak terjangkau bagi kelompok difabel seperti tangga yang curam dan terlampau tinggi membuat kelompok difabel dan pendampingnya tidak difasilitasi dalam menjalani keseharian. 

Belum lagi, kebutuhan dan hak hidup seperti pendidikan dan pekerjaan yang masih sangat eksklusif bagi kelompok difabel yang spektrumnya beragam.

Baca juga : Makassar Siap Sambut Peserta Forum Tingkat Tinggi ASEAN untuk Disabilitas

“Sekarang ini memang anak dengan kebutuhan khusus sudah diterima dengan baik di masyarakat dibandingkan dengan dulu-dulu. Sekolah juga banyak yang menerima. Walaupun, sebenarnya dari sisi pemerintah masih belum detail dalam memberikan fasilitas kesetaraan ke teman difabel yang ragamnya banyak,” kata Co-Founder & Humas Forkesi (Forum Keluarga Spesial Indonesia) Nisa Rahmat dalam sesi gelar wicara di mal Senayan Park, Jakarta, Sabtu, (15/6) dalam rangkaian Summer Holiday.

Sementara itu, Amanda Andono dari Rumah Cerebral Palsy yang juga merupakan orang tua dari anak dengan cerebral palsy menambahkan, selain perbaikan fasilitas umum yang harus diselenggarakan lebih jauh adalah menjamin kenyamanan teman-teman difabel dalam berkegiatan sehari-hari.

“Harusnya fasilitas umum seperti toilet, tempat cuci tangan, itu juga mengakomodasi teman-teman yang menggunakan kursi roda. Beberapa tempat seperti mal memang sudah tapi masih banyak juga yang belum,” kata Amanda dalam kesempatan sama dengan Nisa.

Amanda melanjutkan, advokasi terhadap hak-hak difabel harusnya bukan saja dilakukan oleh komunitas. Justru pemerintah harus dituntut bisa menyelenggarakan kebutuhan mendasar dan menjamin kenyamanan semua kelompok dalam beraktivitas sehari-hari.

“Berharap dengan terus bersuara juga bisa membuka pikiran semua orang dan bisa memasukkan kebutuhan-kebutuhan teman-teman difabel ke dalam pembangunan-pembangunan infrastruktur dan fasilitias umum,” kata Amanda. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat