Polisi Pembunuh George Floyd Dituntut 30 Tahun Penjara
![Polisi Pembunuh George Floyd Dituntut 30 Tahun Penjara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/06/81adf6a1f20377d7ac3cdcd401cbe564.jpg)
JAKSA Amerika Serikat (AS), Rabu (2/6), menuntut hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 30 tahun bagi polisi kulit putih yang membunuh George Floyd, pria kulit hitam, yang kematiannya memicu demonstrasi nasional besar-besaran.
Namun, kuasa hukum Derek Chauvin, polisi tersebut, meminta klien mereka hanya diberi hukuman percobaan dengan alasan Chauvin melakukan kesalahan saat menjalankan tugasnya.
Dalam dokumen pengadilan yang dikirim sebelum sidang vonis pada 25 Uni, jaksa di Minnesota menuding Chauvin menyalahgunakan posisinya sebagai polisi.
Baca juga : Derek Chauvin, Pembunuh George Floyd, Diserang Pisau di Penjara
"Apa yang dilakukan terdakwa sangat kejam," ujar jaksa.
Mereka kemudian mengingatkan bahwa Hakim Peter Cahill memutuskan ada empat faktor pemberat dalam kasus ini sehingga dia bisa keluar dari batasan negara bagian dan menjatuhkan hukuman yang lebih berat.
Chauvin tertangkap kamera berlutut di leher Floyd, yang disangka menggunakan uang palsu, selama lebih dari sembilan menit sehingga pria itu pingsan dan meninggal dunia pada 25 Mei 2020, mengabaikan permohonan Floyd bahwa dia tidak bisa bernafas.
Baca juga : Polisi Pembunuh George Floyd Ajukan Banding
Video kematian Floyd menjadi viral dan memicu aksi demonstrasi besar-besaran di AS dan seruan antirasisme dan kekerasan polisi di dunia.
Setelah persidangan yang berlangsung selama beberapa pekan, Chauvin dinyatakan bersalah pada 20 April lalu.
Dakwaan paling serius yang dihadapi Chauvin adalah pembunuhan tingkat II yang memiliki hukuman maksimal 40 tahun penjara.
Karena ini merupakan pelanggaran hukum pertama Chauvin, dia kemungkinan hanya akan dihukum 12,5 tahun penjara, berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, adanya faktor pemberat berarti hakim bisa menjatuhkan hukuman yang lebih berat. (AFP/OL-1)
Terkini Lainnya
Derek Chauvin, Pembunuh George Floyd, Diserang Pisau di Penjara
Mengenang Kematian George Floyd dan Perjuangan Melawan Stereotif Rasial
Polisi Pembunuh George Floyd Ajukan Banding
Mantan Polisi yang Terlibat Pembunuhan George Floyd Divonis Penjara
Chauvin Kembali Divonis 20 Tahun Terkait Kematian Floyd
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Mengapa Nama Ibu tidak Tertulis di Ijazah?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap