visitaaponce.com

Derek Chauvin, Pembunuh George Floyd, Diserang Pisau di Penjara

Derek Chauvin, Pembunuh George Floyd, Diserang Pisau di Penjara
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.(AFP)

DEREK Chauvin, polisi Amerika Serikat yang membunuh George Floyd dan memicu protes keadilan rasial massif pada 2020, diserang dengan pisau di penjara, seperti dilaporkan New York Times yang mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.

Biro Penjara Federal AS mengonfirmasi serangan tersebut kepada AFP tanpa menyebutkan nama orang yang terluka.

"Seorang tahanan diserang di Federal Correctional Institution (FCI) Tucson," di negara bagian Arizona, kata pernyataan tersebut, dan menambahkan bahwa tindakan penyelamatan jiwa dilakukan untuk orang yang terluka tersebut.

Baca juga: Mengenang Kematian George Floyd dan Perjuangan Melawan Stereotif Rasial

Chauvin selamat dari serangan tersebut, menurut sumber New York Times.

Diketahui, Chauvin menekan leher Floyd, 46, selama lebih dari sembilan menit di jalanan Minneapolis, meskipun rintihan pria yang sekarat tersebut, "Saya tidak bisa bernapas," menjadi panggilan bagi para demonstran di dalam dan di luar negeri yang turun ke jalan-jalan setelah pembunuhan itu.

Baca juga: Polisi Pembunuh George Floyd Ajukan Banding

Chauvin dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan tingkat dua yang disengaja tahun 2021, dan dijatuhi hukuman 22 setengah tahun penjara. Dia mengajukan banding atas vonis pembunuhan tingkat dua, yang ditolak oleh Mahkamah Agung AS awal bulan ini.

Peristiwa itu terekam dalam video yang memberikan versi peristiwa yang sangat berbeda dari rilis berita polisi awal yang hanya menyatakan "petugas dapat menangkap tersangka dan mencatat bahwa dia tampak menderita kesulitan medis."

Penyelidikan Departemen Kehakiman terhadap kepolisian Minneapolis menyebutkan bahwa petugas di departemen tersebut secara rutin menggunakan tindakan kekerasan dan rasialis, "termasuk penggunaan kekerasan yang tidak dibenarkan."

Chauvin masih menghadapi kontroversi, dengan banding yang ditolak, dan dampak peristiwa tersebut masih terasa dalam debat mengenai rasisme dan kepolisian di AS. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat