visitaaponce.com

Mantan Presiden Afrika Selatan Dijatuhi Hukuman 15 Bulan Penjara

Mantan Presiden Afrika Selatan Dijatuhi Hukuman 15 Bulan Penjara
Jacob Zuma.(AFP/Phill Magakoe.)

DALAM keputusan bersejarah, pengadilan tinggi Afrika Selatan pada Selasa (29/6) menjatuhkan sang mantan presiden negara itu, Jacob Zuma, hukuman penjara selama 15 bulan atas penghinaan terhadap pengadilan setelah dia menolak untuk muncul di hadapan penyelidik korupsi. Zuma diperintahkan untuk menyerahkan dirinya dalam lima hari

Jika tidak, polisi yang bertugas akan diperintahkan untuk menyeretnya ke penjara. Putusan pedas itu menjadi preseden bagi Afrika Selatan dan tolak ukur bagi benua tersebut dengan memenjarakan seorang mantan kepala negara karena gagal untuk menanggapi penyelidikan korupsi.

Hakim Mahkamah Konstitusi Sisi Khampepe mengatakan bahwa Zuma bersalah atas kejahatan penghinaan terhadap pengadilan. "Tidak ada orang yang berada di atas hukum," tambahnya. Ia mengutuk penghinaan mengerikan Zuma terhadap integritas peradilan, supremasi hukum, dan konstitusi.

Zuma dituduh dengan penjarahan kas negara selama sembilan tahun menjabat. Pada Februari 2018, Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa memaksanya untuk mundur.

Sebelum meninggalkan kantor, dia sempat menanggapi peningkatan tekanan dan membentuk komisi investigasi yang dipimpin oleh Wakil ketua Pengadilan Raymond Zondo.

Komisi memuji dakwaan tersebut dengan mengatakan bahwa hukuman itu mengirimkan pesan penting bahwa ada konsekuensi serius bagi siapa saja yang menentang pengadilan dan perintah pengadilan tanpa peduli apa kedudukan orang tersebut di masyarakat.

Zuma dikabarkan hanya bersaksi sebanyak satu kali di Juli 2019 sebelum melakukan pemogokan beberapa hari kemudian dan menuduh bahwa Zondo itu bias. Zuma kemudian mengabaikan beberapa undangan untuk muncul kembali dalam beberapa kasus dengan beberapa alasan yaitu, medis dan persiapan untuk pengadilan korupsi lain.

Pada November, Zuma sempat muncul tetapi ia pergi sebelum diinterogasi dan kemudian mengabaikan perintah pengadilan untuk kembali menghadap panel. Tindakan tersebut memaksa Zondo yang sudah jengkel untuk meminta campur tangan pengadilan karena penghinaan.  "Pembandingan dan pembangkangan semacam ini melanggar hukum dan akan dihukum," ujar Khampepe.

Baca juga: Gara-Gara Covid-19 Varian Delta, Afsel Perketat Pembatasan

 

"Ini merupakan pertama kali dalam sejarah Afrika Selatan, kita melihat mantan pemimpin negara dimintai pertanggungjawaban langsung melalui hukuman penjara, ujar Karam Singh dari organisasi nonprofit Corruption Watch. Zuma secara terpisah disidangkan di pengadilan pada Juli untuk menghadapi 16 tuduhan penipuan, korupsi, dan pemerasan yang berkaitan dengan pembelian pada 1999 terhadap jet tempur, kapal patroli, dan perlengkapan militer dari lima perusahaan senjata Eropa seharga 30 miliar rand atau setara dengan hampir US$5 miliar. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat