Merasa Dibungkam, Trump Gugat Twitter, Facebook, dan Google
MANTAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan tuntutan hukum terhadap Twitter, Facebook, dan Alphabet milik Google, serta para kepala eksekutifnya, menuduh mereka membungkam sudut pandang konservatif.
Tuntutan hukum yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Miami itu menuduh platform media sosial yang berbasis di California tersebut melanggar hak atas kebebasan berbicara yang dijamin Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Trump sedang mencari status class action untuk tuntutan hukum, yang berarti dia akan mewakili kepentingan pengguna lain dari Twitter, Facebook, dan YouTube milik Google yang mengatakan mereka telah dibungkam secara tidak adil.
Baca juga: Donald Trump Sebut Hitler Lakukan Banyak Kebaikan
Dia mengajukan tiga tuntutan hukum yang membuat tuduhan serupa, satu terhadap Facebook dan CEO Mark Zuckerberg, satu terhadap Twitter dan CEO Jack Dorsey, dan satu terhadap Google dan CEO Sundar Pichai.
"Kami akan mencapai kemenangan bersejarah bagi kebebasan Amerika dan pada saat yang sama, kebebasan berbicara," kata Trump saat konferensi pers di lapangan golf miliknya di Bedminster, New Jersey, Rabu (7/7).
Seorang perwakilan Twitter menolak berkomentar. Perwakilan Facebook dan Google juga tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Trump kehilangan megafon media sosialnya, tahun ini, setelah perusahaan-perusahaan itu mengatakan mantan presiden AS tersebut melanggar kebijakan mereka yang menentang pengagungan kekerasan.
Ratusan pendukung Trump melancarkan serangan mematikan di US Capitol pada 6 Januari setelah dalam pidato, Trump mengulangi klaim palsu bahwa kekalahan pemilihannya adalah hasil dari kecurangan yang meluas, sebuah pernyataan yang ditolak banyak pengadilan, pejabat pemilihan negara bagian dan anggota pemerintahannya sendiri.
Tuntutan hukum meminta hakim membatalkan Bagian 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi, undang-undang yang disebut sebagai tulang punggung internet karena memberikan perlindungan kepada situs web dari tanggung jawab atas konten yang diposting oleh pengguna.
Trump dan orang lain yang telah menyerang Bagian 230 mengatakan itu telah memberikan terlalu banyak perlindungan hukum kepada perusahaan-perusahaan internet besar dan memungkinkan mereka untuk lepas dari tanggung jawab atas tindakan mereka.
“Gugatab ini bahkan sulit untuk dipahami,” kata Paul Gowder, seorang profesor hukum di Universitas Northwestern.
Trump berusaha menggambarkan perusahaan media sosial sebagai subjek dari persyaratan Amandemen Pertama yang sama dengan entitas pemerintah dalam hal penyensoran. Tetapi, Gowder tidak mengatakan apa pun dalam tuntutan hukum, bahkan mendekati mengubah perusahaan media sosial menjadi aktor pemerintah.
Seorang hakim federal di Florida, pekan lalu, memblokir undang-undang negara bagian yang baru-baru ini diberlakukan yang dimaksudkan untuk memberi wewenang kepada negara bagian untuk menghukum perusahaan media sosial ketika mereka melarang kandidat politik, dengan hakim mengatakan undang-undang tersebut kemungkinan melanggar hak kebebasan berbicara.
Gugatan itu mengatakan RUU yang ditandatangani Gubernur Republik Florida Ron DeSantis pada Mei itu tidak konstitusional. Itu akan menjadikan Florida sebagau negara bagian pertama yang mengatur bagaimana perusahaan media sosial memoderasi pidato online. (Straitstimes/OL-1)
Terkini Lainnya
Joe Biden Tantang Pengkritik: Apakah Saya Terlalu Tua Kalahkan Trump?
Joe Biden tidak akan Mundur dari Pencalonan Presiden
Alasan Joe Biden Tampil Buruk Saat Debat: Jet Lag Setelah Kunker
Vonis Trump Terkait Kasus Uang Tutup Mulut Ditunda September
Joe Biden Sebut Putusan Mahkamah Agung Terhadap Donald Trump sebagai “Preseden Berbahaya”
Donald Trump Rayakan Keputusan Imunitas Presiden
Postingan Facebook Pegi Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
Polisi Buru Peretas Akun Facebook Icha Shakila yang jadi Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Polisi Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shalika Terkait Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Pemilik Akun Facebook Icha Shalika di Kasus Ibu Cabuli Anak Mengaku Juga Menjadi Korban Kasus Serupa
Polisi Temukan Akun Facebook Icha Shakila Terkait Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung
Ibu Cabul di Bekasi Ditetapkan Tersangka
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap