Vonis Trump Terkait Kasus Uang Tutup Mulut Ditunda September
MAJELIS hakim menunda penjadwalan vonis untuk mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait kasusi pembayaran uang tutup mulut hingga 18 September 2024.
Trump awalnya dijadwalkan dijatuhi hukuman pada tanggal 11 Juli. Tim hukumnya meminta agar sidang vonis dalam kasus uang tutup mulut dibatalkan setelah Mahkamah Agung memutuskan pada Senin (1/7) bahwa mantan presiden memiliki imunitas sebagian atas tindakan selama masa jabatannya.
Hakim Juan Merchan mengatakan pada Selasa (2/7) waktu setempat bahwa ia akan mengeluarkan keputusan atas kasus hukum Trump pada 6 September. Jika vonis diperlukan, lanjut hakim, vonis akan dijatuhkan pada 18 September.
Baca juga : Saham Trump Media Jatuh 9% Setelah Vonis Bersalah Donald Trump
Pada Mei lalu, hakim memutuskan Trump bersalah atas 34 tuduhan memalsukan catatan bisnis sebagai bagian dari dugaan skema untuk membungkam klaim hubungan seksual di luar nikah selama kampanye presiden 2016. Trump menjadi mantan presiden pertama yang pernah dihukum karena kejahatan.
Jaksa mengatakan Trump telah mengganti uang suap yang dibayarkan kepada Michael Cohen, seorang bintang film dewasa, yang mengaku berselingkuh dengan Trump. Uang yang dibayarkan pada malam menjelang pemilihan umum 2016 itu ditutup-tutupi dengan melabelinya sebagai biaya hukum.
Tak lama setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan tentang klaim kekebalan presiden, Donald Trump turun ke media sosial untuk merayakannya. "Kemenangan besar untuk konstitusi dan demokrasi kita," dia menulis di Truth Social. "Bangga menjadi orang Amerika!"
Akan tetapi, keputusan itu hanya menghentikan sementara proses persidangan sampai hakim membuat penentuannya nanti di September. (BBC/P-5)
Terkini Lainnya
Empat Siswa asal Banyumas Tembus Perguruan Tinggi Top Luar Negeri
IHSG Ditutup Melemah di tengah Bursa Asia Menguat
Rupiah Merosot saat Pasar Tunggu Rilis Data Tenaga Kerja AS
Cara Hindari Stereotipe 'Orang Amerika Bodoh' Saat Keluar Negeri
Amerika Serikat Kecam Peluncuran Rudal Balistik Korea Utara
Donald Trump Rayakan Keputusan Imunitas Presiden
Mahkamah Agung Beri Imunitas Sebagian kepada Donald Trump dalam Kasus Pemalsuan Pemilu
Bongkar Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Polisi Imbau Masyarakat Hati-hati
Tiga Terdakwa Pemalsuan Pertamax di SPBU Cimanggis Depok Disidangkan
Pengadilan Banding Georgia Hentikan Kasus Pemalsuan Pemilu terhadap Donald Trump
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap