visitaaponce.com

Malaysia Ajak ASEAN Gunakan Bahasa Melayu

Malaysia Ajak ASEAN Gunakan Bahasa Melayu
Ilustrasi ASEAN(ANTARA FOTO)

PERDANA Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob berencana mengajak semua pemimpin negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) untuk menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua. Pasalnya bahasa ini digunakan oleh mayoritas negara kawasan seperti Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Thailand dan Vietnam hingga Filipina.

"Bahasa Melayu mempunyai keunikan dan kelebihannya tersendiri, khususnya dalam kalangan negara ASEAN. Selain Malaysia, beberapa negara jiran seperti Indonesia, Brunei Darussalam, Thailand (wilayah selatan), Filipina (selatan) serta di sebagian Kamboja turut menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar," kata Ismail.

Menurut dia, bahasa Melayu digunakan di enam negara di ASEAN. Modal tersebut lebih dari cukup untuk penggunaannya secara resmi dalam forum pemimpin negara-negara Asia Tenggara.

Jika semua negara menyepakati usulannya, dalam waktu dekat Asia Tenggara akan semakin kuat karena mendapatkan tambahan ikatan berupa bahasa.

"Saya berkeyakinan bahwa suatu hari nanti, bahasa Melayu boleh dijadikan sebagai salah satu bahasa resmi ASEAN. Masalah ini mungkin bisa diperbincangkan dengan pemimpin ASEAN pada masa mendatang," paparnya.

Baca juga: Jadi yang Pertama di ASEAN, Singapura Blokir 4 Bank Rusia

Ismail mengaku serius dengan wacana ini. Pihaknya pun akan memerintahkan Kementerian Luar Negeri membuat nota kesepakatan untuk penggunaan bahasa Melayu di forum resmi dan antarnegara ASEAN.

Ia mengatakan kepada semua pengguna bahasa Melayu tidak malu untuk menggunakannya sekalipun di forum internasional. Terlebih Malaysia sudah membuat aturan penggunaan budaya dalam diplomasi.

"Pemerintah juga akan mengubah Undang-Undang Dewan Bahasa dan Pustaka 1959 (DBP) sebagai langkah memartabatkan Bahasa Melayu, sekaligus menjadikan ia sebagai bahasa ilmu. Perubahan ini akan membolehkan pihak DBP mengambil tindakan terhadap pelanggaran bahasa Melayu di semua peringkat baik daerah, negeri (negara bagian) maupun pemerintah pusat," pungkasnya.(Channelnewsasia/OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat