Pengadilan Eropa Denda Google Rp60 Triliun karena Monopoli
![Pengadilan Eropa Denda Google Rp60 Triliun karena Monopoli](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/cfc46b0d904f2dda003a5a22e3ae94cc.jpg)
SALAH satu pengadilan tertinggi Uni Eropa menjatuhkan denda antimonopoli terbesar bagi sebuah perusahaan, yang dikeluarkan kepada Google dalam kasus monopoli pada 2018 atas sistem operasi seluler Android mereka .
Pengadilan Umum dari Pengadilan Eropa, Rabu (14/9), sebagian besar mengkonfirmasi keputusan Komisi Eksekutif Uni Eropa untuk mendenda Google sebesar 4,125 miliar euro (Rp61,5 triliun) karena menghambat persaingan melalui dominasi Android.
Pengadilan mengatakan, "Untuk lebih mencerminkan gravitasi dan durasi pelanggaran," pantas Google dijatuhi denda sebesar 4,125 miliar euro, menurut ringkasan pers dari keputusan tersebut.
Baca juga: Medsos Milik Trump tidak Ada di Play Store, Ini Alasan Google
Jumlah itu sedikit lebih rendah dari denda asli 4,34 miliar euro dan pengadilan mengatakan alasannya berbeda "dalam beberapa hal" dari komisi.
Denda tersebut adalah salah satu dari tiga hukuman antimonopoli dengan total lebih dari US$8 miliar (Rp119 triliun) yang dijatuhkan Komisi Pengadilan Eropa kepada Google sejak 2017 hingga 2019.
Dalam keputusan awalnya, komisi tersebut mengatakan praktik Google membatasi persaingan dan mengurangi pilihan bagi konsumen.
Ini menunjukkan Google melanggar aturan Uni Eropa dengan mengharuskan pembuat gawai untuk mengambil bundel aplikasi Google jika mereka menginginkannya dan mencegah mereka menjual perangkat dengan versi Android yang diubah.
Bundel itu berisi 11 aplikasi, termasuk YouTube, Maps, dan Gmail, tetapi regulator berfokus pada tiga yang memiliki pangsa pasar terbesar: Google, Chrome, dan Play Store. (OL-1)
Terkini Lainnya
Google Akan Mulai Hapus Riwayat Lokasi Pengguna Secara Permanen
Aplikasi Gemini Kini Sediakan Opsi Bahasa Indonesia
Jangan Panik! Ini Cara Melacak HP Hilang Menggunakan Laptop
Menkominfo Tuding Telegram tidak Kooperatif Berantas Judi Online
Elitery Dinobatkan sebagai Google Cloud MSP di Indonesia
Pemahaman Dasar Istilah NFT untuk Pemula
Apple Respons Tudingan Monopoli Pasar Secara Ilegal
47.509 Hektare Sawah di Gunungkidul Masuki Masa Panen
Sandiaga Bantah Monopoli Avtur Bikin Harga Tiket Pesawat Meroket
Menang di Mahkamah Eropa, Liga Super Eropa Siap Gelar Turnamen
Herman Khaeron: Negara Harus Berdaulat Kuasai Jaringan Telekomunikasi Nasional
Terbongkar, Google Suap 153 T per Tahun untuk Monopoli Pasar
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap