visitaaponce.com

Apple Respons Tudingan Monopoli Pasar Secara Ilegal

Apple Respons Tudingan Monopoli Pasar Secara Ilegal
Logo Apple(AFP)

UNITED States Department of Justice atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuding perusahaan raksasa Apple telah memonopoli pasar smartphone atau ponsel pintar secara ilegal.

Jaksa Agung AS, Merrick Garland menyebut Apple telah mempertahankan kekuatan monopoli di pasar ponsel pintar tidak hanya dengan tetap berada di depan persaingan berdasarkan keunggulan produk, tetapi juga dengan melanggar undang-undang antimonopoli federal.

"Konsumen seharusnya tidak perlu membayar harga yang lebih tinggi karena perusahaan melanggar hukum," kata Garland, dilansir dari CNN, Jumat (22/3).

Baca juga : Upaya Memecah Monopoli Apple, Amazon, Facebook, Google

Garland mengatakan tindakan Apple memiliki dampak yang luas. Monopoli yang dilakukan Apple mengancam pasar yang bebas dan adil. Ia juga menyebut Apple merugikan produsen dan pekerja serta meningkatkan biaya bagi konsumen.

"Jika dibiarkan tanpa tantangan, Apple hanya akan terus memperkuat monopoli ponsel pintarnya. Tapi ada hukum untuk itu," tambahnya.

Gerland mengambil contoh monopoli Apple dalam inovasi smartphone. Apple telah memonopoli pasar ponsel pintar secara ilegal dengan menggunakan jaringan persyaratan kontrak yang rumit, mulai dari pesan teks hingga pembayaran mobile. Apple juga telah menggunakan kontrolnya atas iOS, sistem operasi iPhone, untuk memblokir aplikasi-aplikasi baru yang inovatif dan layanan streaming cloud dari publik.

Baca juga : Akan Banding, Apple Kecam Putusan Denda Uni Eropa

Kemudian, Apple memungkinkan pelanggan iPhone untuk mengirim foto dan video berkualitas tinggi dengan lancar satu sama lain, tetapi teks multimedia ke ponsel Android lebih lambat. Selain itu, Apple memberikan produknya sendiri kemampuan untuk mengakses bagian tertentu dari perangkat kerasnya yang tidak dapat digunakan oleh perusahaan lain. Hal ini memberikan pengalaman yang jauh berbeda dari produk pesaing yang dalam kemampuannya.

"Apple menciptakan hambatan yang membuatnya sangat sulit dan mahal bagi pengguna dan pengembang untuk menjelajah di luar ekosistem Apple," kata Garland pada hari Kamis.

Sementara itu, Apple mengatakan adanya aturan dan batasan yang dilakukan untuk meningkatkan privasi dan keamanan pengguna. Apple mengaku meminta pengadilan untuk membatalkan gugatan yang dianggap akan mengancam inovasinya tersebut.

"Di Apple, kami berinovasi setiap hari untuk membuat teknologi yang disukai banyak orang - merancang produk yang bekerja sama dengan mulus, melindungi privasi dan keamanan orang, dan menciptakan pengalaman ajaib bagi pengguna kami," kata Apple dalam pernyataannya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat