Apple Respons Tudingan Monopoli Pasar Secara Ilegal
![Apple Respons Tudingan Monopoli Pasar Secara Ilegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/03e06b7118cd6cf477bf1ae1d5248a0b.jpg)
UNITED States Department of Justice atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuding perusahaan raksasa Apple telah memonopoli pasar smartphone atau ponsel pintar secara ilegal.
Jaksa Agung AS, Merrick Garland menyebut Apple telah mempertahankan kekuatan monopoli di pasar ponsel pintar tidak hanya dengan tetap berada di depan persaingan berdasarkan keunggulan produk, tetapi juga dengan melanggar undang-undang antimonopoli federal.
"Konsumen seharusnya tidak perlu membayar harga yang lebih tinggi karena perusahaan melanggar hukum," kata Garland, dilansir dari CNN, Jumat (22/3).
Baca juga : Upaya Memecah Monopoli Apple, Amazon, Facebook, Google
Garland mengatakan tindakan Apple memiliki dampak yang luas. Monopoli yang dilakukan Apple mengancam pasar yang bebas dan adil. Ia juga menyebut Apple merugikan produsen dan pekerja serta meningkatkan biaya bagi konsumen.
"Jika dibiarkan tanpa tantangan, Apple hanya akan terus memperkuat monopoli ponsel pintarnya. Tapi ada hukum untuk itu," tambahnya.
Gerland mengambil contoh monopoli Apple dalam inovasi smartphone. Apple telah memonopoli pasar ponsel pintar secara ilegal dengan menggunakan jaringan persyaratan kontrak yang rumit, mulai dari pesan teks hingga pembayaran mobile. Apple juga telah menggunakan kontrolnya atas iOS, sistem operasi iPhone, untuk memblokir aplikasi-aplikasi baru yang inovatif dan layanan streaming cloud dari publik.
Baca juga : Akan Banding, Apple Kecam Putusan Denda Uni Eropa
Kemudian, Apple memungkinkan pelanggan iPhone untuk mengirim foto dan video berkualitas tinggi dengan lancar satu sama lain, tetapi teks multimedia ke ponsel Android lebih lambat. Selain itu, Apple memberikan produknya sendiri kemampuan untuk mengakses bagian tertentu dari perangkat kerasnya yang tidak dapat digunakan oleh perusahaan lain. Hal ini memberikan pengalaman yang jauh berbeda dari produk pesaing yang dalam kemampuannya.
"Apple menciptakan hambatan yang membuatnya sangat sulit dan mahal bagi pengguna dan pengembang untuk menjelajah di luar ekosistem Apple," kata Garland pada hari Kamis.
Sementara itu, Apple mengatakan adanya aturan dan batasan yang dilakukan untuk meningkatkan privasi dan keamanan pengguna. Apple mengaku meminta pengadilan untuk membatalkan gugatan yang dianggap akan mengancam inovasinya tersebut.
"Di Apple, kami berinovasi setiap hari untuk membuat teknologi yang disukai banyak orang - merancang produk yang bekerja sama dengan mulus, melindungi privasi dan keamanan orang, dan menciptakan pengalaman ajaib bagi pengguna kami," kata Apple dalam pernyataannya. (Z-8)
Terkini Lainnya
Mendag Lepas Ekspor Kopi ke AS Senilai USD1,48 Juta
Joe Biden Dilengserkan Usianya
Panama vs Amerika Serikat: Thomas Christiansen Senang Timnya Kalahkan Tuan Rumah Copa America
Penonton Ricuh, Foo Fighters Hentikan Konser di Birmingham Inggris
Aturan Debat Capres AS: Mikrofon Dimatikan dan tidak ada Penonton Langsung
IHSG Ditutup Menguat Lampaui 6.950
47.509 Hektare Sawah di Gunungkidul Masuki Masa Panen
Sandiaga Bantah Monopoli Avtur Bikin Harga Tiket Pesawat Meroket
Menang di Mahkamah Eropa, Liga Super Eropa Siap Gelar Turnamen
Herman Khaeron: Negara Harus Berdaulat Kuasai Jaringan Telekomunikasi Nasional
Terbongkar, Google Suap 153 T per Tahun untuk Monopoli Pasar
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap