visitaaponce.com

Pengadilan Myanmar Perberat Hukuman untukAung San Suu Kyi

Pengadilan Myanmar Perberat Hukuman untuk Aung San Suu Kyi
Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi dan Presiden yang ditangkap Win Myint saat menghadiri persidangan pada Mei 2021.(Handout / MYANMAR MINISTRY OF INFORMATION / AFP)

PENGADiLAN Myanmar yang dikuasai militer kembali menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi atas tuduhan menerima suap, seperti disampaikan seorang pejabat hukum yang mengetahui masalah tersebut.

Maka dengan dua hukuman tiga tahun yang akan dijalani secara bersamaan, menambah hukuman sebelumnya yang sekarang membuatnya dengan total 26 tahun hukuman penjara.

Peraih Nobel berusia 77 tahun itu, seorang tokoh penentang kekuasaan militer, menghadapi dakwaan atas setidaknya 18 pelanggaran mulai dari korupsi hingga pelanggaran pemilu, dengan hukuman maksimum gabungan hampir 190 tahun.

Suu Kyi ditahan pada 1 Februari 2021, ketika militer merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilihnya. Dia telah membantah tuduhan terhadap dirinya dalam kasus ini.

Dia juga dituduh menerima $ 550.000 sebagai suap dari Maung Weik, seorang taipan yang dihukum karena perdagangan narkoba.

Baca juga: Hukuman Aung San Suu Kyi Kembali Bertambah

Kasus korupsi merupakan bagian terbesar dari banyak tuduhan yang diajukan militer terhadapnya. Suu Kyi telah didakwa dengan total 12 dakwaan berdasarkan Undang-Undang Anti-Korupsi, dengan masing-masing dakwaan dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.

Suu Kyi telah dijatuhi hukuman 23 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar pembatasan virus corona, melanggar undang-undang rahasia resmi negara, hasutan, penipuan pemilu, dan lima tuduhan korupsi.

Pendukungnya dan analis independen mengatakan tuduhan itu bermotif politik dan upaya untuk mendiskreditkannya dan melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer sambil mencegahnya mengambil bagian dalam pemilihan berikutnya, yang telah dijanjikan militer pada 2023.

Aung San Suu Kyi menyebut tuduhan terhadap dirinya tidak masuk akal dan membantah melakukan kesalahan.

Dia ditahan di sel isolasi di ibu kota, Naypyitaw dan persidangannya telah dilakukan di pengadilan tertutup.

Dia tidak terlihat atau diizinkan untuk berbicara di depan umum sejak dia ditangkap dan pengacaranya, yang telah menjadi sumber informasi tentang proses tersebut, tidak lagi diizinkan untuk berbicara di depan umum atas namanya atau tentang persidangannya setelah perintah pembungkaman ditempatkan. pada mereka tahun lalu.

Seorang juru bicara junta tidak menjawab panggilan untuk meminta komentar pada hari Rabu (12/10). Junta menegaskan pengadilan Myanmar independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum. (AFP/Fer/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat