visitaaponce.com

Mulai Juni, Korsel Cabut Aturan Wajib Masker di dalam Ruangan

Mulai Juni, Korsel Cabut Aturan Wajib Masker di dalam Ruangan
Warga Korea Selatan mengenakan masker di Seoul pada Februari 2022.(AFP/JUNG YEON-JE)

PRESIDEN Korea Selatan Yoon Suk Yeol hari ini melonggarkan aturan pembatasan berkaitan dengan covid-19. Dalam sebuah pertemuan tanggap covid-19, Presiden Yoon mengatakan wajib karantina tujuh hari untuk pasien covid-19 dikurangi menjadi lima hari.

Dia juga menyatakan wajib mengenakan masker dalam ruangan akan dicabut di semua tempat kecuali rumah sakit dengan kamar rawat inap. Yoon juga mencabut aturan wajib tes PCR untuk mereka yang datang ke Korea Selatan.

Keputusan pencabutan hampir semua aturan terkait covid-19 itu berlaku sejak 1 Juni nanti ketika tingkat krisis covid-19 tingkat nasional diturunkan dari level serius menjadi tingkat waspada.

Baca juga: 8 Mei, Jepang Ubah Status Pandemi Menjadi Endemi

"Saya senang rakyat kita memperoleh lagi kehidupan sehari-harinya setelah tiga tahun empat bulan terbatasi," kata Yoon dalam pertemuan Kantor Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan di kantor kepresidenan negara itu.

"Ini bisa terjadi karena dedikasi dan upaya banyak orang," kata Yoon yang juga berterima kasih kepada staf medis garis depan, pekerja industri kesehatan, dan para pejabat pemerintah.

"Lebih dari itu, saya sangat berterima kasih kepada rakyat kita atas kerja sama aktifnya mematuhi aturan-aturan antivirus," sambung dia.

Pengumuman Yoon ini disampaikan beberapa hari setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakhiri status covid-19 sebagai darurat kesehatan global.

Baca juga: WHO Tetapkan Covid-19 bukan Lagi Darurat Kesehatan Global

Yoon mengatakan pihaknya akan terus menyalurkan bantuan keuangan untuk tes dan pengobatan covid-19 dan bersiap total melawan pandemi di masa depan dengan mendirikan sebuah sistem tanggap darurat berbasis sains.

Ia juga berikrar meningkatkan kemampuan produksi vaksin Korea Selatan sembari menguatkan kerja sama dengan masyarakat internasional dan menyusun kebijakan pasca-covid-19 yang terinci di mana perubahan pada masyarakat akibat pandemi digunakan sebagai mesin pertumbuhan di masa depan. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat