Kemlu Tunggu Laporan KBRI Den Haag
PEMERINTAH Belanda telah mengakui secara de facto kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dari sebelumnya 27 Desember 1949. Pemerintah Indonesia tengah menggali informasi ini langsung dari perwakilan di Den Haag.
"Kami mengikuti adanya debat di Parlemen Belanda pada tanggal 14 Juni dan pernyataan yang disampaikan PM (Perdana Menteri Mark) Rutte tersebut," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah kepada Media Indonesia, Jumat (16/6).
Menurut dia Kemlu belum dapat memberikan tanggapan mengenai isu yang muncul dalam perdebatan di Parlemen Belanda tersebut. Kemlu pun tengah meminta masukan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag, Belanda.
Baca juga: Wakil Belanda di Jakarta Pertegas Pengakuan PM Rutte
"Sejauh ini belum ada yang dapat disampaikan karena masih menunggu masukan dari KBRI di Den Haag," pungkasnya.
Terpisah Pengamat Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Faris Al-Fadhat menilai pengakuan ini harus disikapi hati-hati oleh pemerintah Indonesia guna hubungan diplomatik tetap terjaga dengan baik.
Baca juga: Pengakuan Belanda tak Boleh Hancurkan Hubungan Diplomatik
"Pengakuan dari Belanda ini sudah cukup bagi Indonesia. Mengenai konsekuensinya seperti soal menuntut secara hukum dan kompensasi tidak perlu karena akan merusak hubungan diplomatik," katanya.
Menurut dia Presiden Joko Widodo harus membuka komunikasi dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte untuk menyamakan persepsi. Dengan begitu sikap Indonesia yang akan diambil Presiden Jokowi dapat selaras dengan maksud Rutte.
Wakil Rektor UMY ini menambahkan bahwa kerja sama Jakarta-Amsterdam lebih penting untuk dijaga daripada menuntut konsekuensi dari pengakuan pemerintah Belanda.
"Konsekuensi secara hukum, ketika pengakuan ini dan dulu masih bertahan 1949, artinya saat itu melanggar kedaulatan dan harus mengembalikan uang pajak. Tetapi waktunya sudah terlampau jauh sehingga tidak akan mengubah apapun," paparnya.
Daripada mengedepankan tuntutan ganti rugi atau sanksi hukum, dia menyarankan Indonesia lebih baik memupuk kerja sama lebih erat dengan Belanda."Bangsa kita sudah dijajah Belanda itu sudah diakui Belanda. Dan sekarang kita sudah merdeka yang juga sudah diakui Belanda. Tinggal sekarang kita terus mengupayakan menjadi negara maju dan mandiri," pungkasnya. (Cah/Z-7)
Terkini Lainnya
Kantor Kemenko 1 di IKN Tampung Petugas Upacara HUT ke-79 RI
Menhub: Tamu VIP HUT RI di IKN Harus Pakai Kendaraan Listrik
Mengenang Hari Lahir Soekarno 6 Juni, Sosok Presiden Pertama Indonesia
Refleksi Kemerdekaan: Jangan Sampai Indonesia Maju Secara Fisik, Tetapi Jiwanya Rapuh
Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-78 Diawali dari Monas. Ini Detail Acaranya
KAI Iringi Indonesia Pulih Lebih Cepat dengan Semangat Melayani
Peluang Perawat asal Indonesia Berkarier di Belanda Terbuka Lebar
Belanda Optimis Bisa Menang dari Prancis di Euro 2024, Ronald Koeman: Kami di Level Jerman
Euro 2024: Mbappe Kembali Latihan dengan Hidung Diperban
Euro 2024: Presiden Federasi Prancis Ungkap Situasi Mbappe Menunggu Keputusan Dokter
De Ligt Optimis Belanda Bisa Melangkah Jauh di Euro 2024
Jadwal Pertandingan Grup D Euro 2024
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap