Pengakuan Belanda tak Boleh Hancurkan Hubungan Diplomatik
PEMERINTAH Belanda telah mengakui secara de facto kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dari sebelumnya 27 Desember 1949. Pengakuan ini harus disikapi hati-hati oleh pemerintah Indonesia guna hubungan diplomatik tetap terjaga dengan baik.
"Pengakuan dari Belanda ini sudah cukup bagi Indonesia. Mengenai konsekuensinya seperti soal menuntut secara hukum dan kompensasi tidak perlu karena akan merusak hubungan diplomatik," kata Pengamat Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Faris Al-Fadhat kepada Media Indonesia, Kamis (15/6).
Menurut dia Presiden Joko Widodo harus membuka komunikasi dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte untuk menyamakan persepsi. Dengan begitu sikap Indonesia yang akan diambil Presiden Jokowi dapat selaras dengan maksud Rutte.
Baca juga: Wakil Belanda di Jakarta Pertegas Pengakuan PM Rutte
Wakil Rektor UMY ini menambahkan bahwa kerja sama Jakarta-Amsterdam lebih penting untuk dijaga daripada menuntut konsekuensi dari pengakuan pemerintah Belanda.
"Konsekuensi secara hukum, ketika pengakuan ini dan dulu masih bertahan 1949, artinya saat itu melanggar kedaulatan dan harus mengembalikan uang pajak. Tetapi waktunya sudah terlampau jauh sehingga tidak akan mengubah apapun," paparnya.
Baca juga: Pengakuan Belanda Momentum Pelurusan Sejarah Indonesia
Daripada mengedepankan tuntutan ganti rugi atau sanksi hukum, dia menyarankan Indonesia lebih baik memupuk kerja sama lebih erat dengan Belanda.
"Bangsa kita sudah dijajah Belanda itu sudah diakui Belanda. Dan sekarang kita sudah merdeka yang juga sudah diakui Belanda. Tinggal sekarang kita terus mengupayakan menjadi negara maju dan mandiri," pungkasnya. (Cah/Z-7)
Terkini Lainnya
Kabupaten Bantaeng Dapat Bantuan 150 Unit Pompa
Peluang Kaesang Maju Pilkada, Jokowi: Tanya Ketua PSI
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
PKB Usulkan Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby Nasution
Calon Kepala Daerah Butuh Kematangan Jiwa Raga
DPR Diyakini tidak Bahas RUU Perampasan Aset
Kantor Kemenko 1 di IKN Tampung Petugas Upacara HUT ke-79 RI
Menhub: Tamu VIP HUT RI di IKN Harus Pakai Kendaraan Listrik
Mengenang Hari Lahir Soekarno 6 Juni, Sosok Presiden Pertama Indonesia
Refleksi Kemerdekaan: Jangan Sampai Indonesia Maju Secara Fisik, Tetapi Jiwanya Rapuh
Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-78 Diawali dari Monas. Ini Detail Acaranya
KAI Iringi Indonesia Pulih Lebih Cepat dengan Semangat Melayani
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap