Pengamat Maritim Rencana Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut Melanggar Prinsip UNCLOS 1982
![Pengamat Maritim: Rencana Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut Melanggar Prinsip UNCLOS 1982](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/3deaeded46d0baf8483a701a5ea1bfba.jpg)
RENCANA Jepang membuang limbah radioaktif nuklir dari PLTN Fukushima ke Samudera Pasifik mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan internasional. Pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menyayangkan rencana Jepang membuang limbah radioaktif nuklir dari PLTN Fukushima ke Samudra Pasifik.
Menurutnya, pembuangan limbah radioaktif nuklir itu sangat berbahaya karena dampaknya bisa sangat luas.
“Saya menilai langkah ini sangat berbahaya, karena dapat memiliki dampak negatif yang tidak dapat diukur terhadap kesehatan manusia. Dan, perlu diingat bahwa air laut tidak mengenal batas negara. Oleh karena itu, saya percaya bahwa hal ini harus ditentang dan negara-negara di seluruh dunia harus bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap rencana ini," tegasnya.
Baca juga: Jepang Ingin Buang Limbah Nuklir Fukushima, Ini Reaksi Korsel
Hakeng menambahkan, pembuangan limbah radioaktif nuklir juga akan berdampak pada negara-negara tetangga dan negara-negara di Kepulauan Pasifik. Air akan mengalir melintasi batas-batas negara dengan membawa bahan radioaktif nuklir.
"Pembuangan limbah ini juga akan mengganggu nelayan dalam penangkapan ikan mereka. Mereka berhak khawatir bahwa ikan yang mereka tangkap akan tercemar oleh limbah nuklir tersebut. Menjadi wajar ketika pemerintah China kemudian melarang impor ikan dari Jepang demi melindungi rakyatnya dari kemungkinan gangguan kesehatan yang ditimbulkan," ungkap dia.
Baca juga: PBB Restui Pelepasan Limbah Nuklir Jepang ke Samudera Pasifik
Menurutnya, Pemerintah Jepang seharusnya sudah memahami dengan baik prinsip-prinsip yang tercantum dalam UNCLOS 1982.
"Dalam Pasal 192 menyebutkan Negara-negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut," jelasnya.
Hakeng menyebut Pasal 194 UNCLOS 1982 yang mengatur tindakan untuk mencegah, mengurangi dan mengendalikan pencemaran lingkungan laut. Ia juga menegaskan ketidaksetujuan terhadap rencana itu yang dinilainya memposisikan laut sebagai tempat pembuangan sampah.
"Saya tidak setuju dengan penggunaan laut sebagai tempat pembuangan limbah radioaktif. Tindakan tersebut berpotensi merusak ekosistem, habitat, dan biota laut serta menurunkan kualitas lingkungan perairan samudera. Kerusakan yang ditimbulkan mungkin tidak hanya terjadi dalam jangka waktu pendek, tetapi juga dalam jangka waktu yang panjang. Apalagi jika tindakan Jepang kemudian diikuti oleh negara-negara lain di dunia yang merasa hal tersebut sah-sah saja, karena Jepang telah terlebih dahulu melakukannya. Oleh karena itu, saya dengan tegas menyatakan setop buang limbah radioaktif nuklir ke laut,” pungkasnya. (Z-7)
Terkini Lainnya
Badan Bank Tanah dan JTrust Group Kolaborasi Tarik Investor Jepang ke IKN
IHSG Ditutup Melemah 6,46 Poin
SMK Asy-Syarif Mitra Industri Hadir untuk Mewujudkan Impian Siswa Bekerja di Luar Negeri
Tekan Angka Pengangguran, Kemnaker Gelar Sosialisasi Pemagangan Luar Negeri
Rilis Lagu Love Triangle, Wolf Howl Harmony: Ekspresikan Pengalaman Remaja
Sembilan Sektor Topang Penguatan IHSG
Jepang Diguncang Gempa 6,9 Skala Richter
Penurunan Populasi Paus Humpback di Pasifik Diduga Terkait Gelombang Panas Laut
Tiongkok Lanjutkan Larangan Impor Hasil Laut dari Jepang
Gempa Bumi Berkekuatan 6,7 Menguncang di Lepas Pantai Selatan Filipina
Persiapan Tahap Akhir untuk Pelepasan Air Limbah Fukushima
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap