visitaaponce.com

Trump Dituntut atas Upaya untuk Membalikkan Hasil Pemilihan 2020

Trump Dituntut atas Upaya untuk Membalikkan Hasil Pemilihan 2020
Donald Trump kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini ia dituntut atas upayanya membantah hasil pemilihan 2020 yang memenangkan Joe Biden.(AFP)

MANTAN Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini Ia dituntut atas upayanya membantah hasil pemilihan 2020. Di mana ancaman hukumannya akan serius bagi Trump yang berupaya kembali ke Gedung Putih.

Trump dihadapkan pada tiga tuduhan konspirasi dan satu tuduhan penghalang dalam dakwaan setebal 45 halaman yang diajukan penasihat khusus, Jack Smith. Trump dituduh berkonspirasi menipu Amerika Serikat dan berkonspirasi untuk menghalangi proses resmi -- rapat bersama Kongres pada 6 Januari 2021 yang diadakan untuk mengesahkan kemenangan pemilihan Joe Biden dari Partai Demokrat.

"Dalam konspirasi ini, tujuan adalah untuk membantah hasil sah pemilihan presiden 2020 dengan menggunakan klaim palsu tentang pemalsuan pemilihan yang diketahui sebagai kebohongan," bunyi dakwaan tersebut.

Baca juga: Pria Australia Didakwa Lakukan Kejahatan Seksual terhadap 91 Gadis

Sebelumnya Smith mengajukan tuduhan terhadap Trump karena karena kelalaian dalam mengelola dokumen rahasia pemerintah. Selain itu Trump akan menjalani sidang di New York karena diduga membayar uang diam kepada bintang porno menjelang pemilihan.

"Meskipun mengalami kekalahan, terdakwa bertekad untuk tetap berkuasa," tulis dakwaan tersebut.

Baca juga: AS Khawatir dengan Perpanjangan Status Darurat Keamanan di Myanmar

"Selama lebih dari dua bulan setelah hari pemilihan pada 3 November 2020, terdakwa menyebarkan kebohongan bahwa terdapat pemalsuan pemilihan yang menentukan hasil pemungutan suara dan bahwa dirinya sebenarnya yang menang.

"Klaim tersebut adalah palsu, dan terdakwa tahu bahwa klaim tersebut adalah palsu."

Dalam dakwaan tersebut, disebutkan ada enam konspirator lainnya. Namun dalam dakwaan itu hanya Trump yang menjadi terdakwa tunggal. Trump sendiri akan dihadirkan pada persidangan 3 Agustus mendatang. 

Tidak tinggal diam, Trump menyerang balik Smith. Ia menyebut Smith gila dan mengeluarkan dakwaan palsu untuk mengganggunya dalam pemilihan presiden. "Mengapa mereka tidak melakukannya 2,5 tahun yang lalu?" ucap Trump dalam sebuah posting di platform sosial miliknya, Truth Social. "Kenapa mereka menunggu begitu lama?

"Karena mereka ingin menempatkannya tepat di tengah-tengah kampanye saya," tambahnya.

Trump secara berulang kali menyerang penyelidikan tersebut sebagai "penyelidikan politik" oleh Departemen Kehakiman.

Dokumen Rahasia

Mei tahun depan Trump dijadwalkan menjalani sidang di Florida atas kasus dokumen rahasi. Di saat yang sama dengan kampanye presiden. Awal Juni, Trump didakwa dengan 37 tuduhan terkait penolakan untuk mengembalikan dokumen rahasia yang dibawanya ke Florida setelah meninggalkan Gedung Putih.

Tuduhan tersebut mencakup menyimpan informasi pertahanan nasional, menghalangi keadilan, dan membuat pernyataan palsu, yang berakibat hingga 20 tahun penjara.

Smith mengajukan tuduhan tambahan terhadap Trump dalam dakwaan yang diperbarui minggu lalu. Trump dituduh dalam dakwaan terbaru tersebut mencoba menghapus rekaman kamera keamanan di kediaman Mar-A-Lago-nya untuk mencegah rekaman tersebut diserahkan kepada FBI dan juri besar.

Jaksa di Georgia juga sedang menyelidiki apakah Trump secara ilegal mencoba membantah hasil pemilihan 2020 di negara bagian selatan tersebut. Penyelidikan ini dipicu oleh panggilan telepon Trump dengan Sekretaris Negara Bagian Georgia, Brad Raffensperger, pada 2 Januari 2021. Kala itu Raffensperger menekan pejabat pemilihan untuk "mencari" 11.780 suara yang akan membalikkan kekalahannya dari Biden di negara bagian tersebut.

Sebagai presiden, Trump dimakzulkan DPR yang dikuasai oleh Demokrat karena mencari informasi politik tentang Biden dari Ukraina dan atas peristiwa-peristiwa pada 6 Januari. Tetapi ia dibebaskan Senat yang mayoritasnya dikuasai Republik. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat