Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dituntut 5 tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi
![Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dituntut 5 tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/13953f5d18e7af6f621ebaceca5829d5.jpg)
MANTAN Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dituntut 5 tahun 3 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (30/11).
Saiful Ilah dinilai terbukti menerima gratifikasi selama menjabat Bupati Sidoarjo dua periode senilai lebih Rp44 miliar. Terdakwa dikenai pasal gratifikasi pasal 12 huruf B junto pasal 65 (1) KUHP.
Selain itu terdakwa juga dituntut membayar uang denda Rp1 miliar dengan pengganti kurungan 6 bulan. Hukuman terberat terdakwa adalah harus membayar uang pengganti Rp44, 4 miliar. Apabila tidak mampu membayar maka harta benda terdakwa disita.
Baca juga : Bupati Membramo Tengah Dijatuhi Hukuman 13 tahun Penjara
"Apabila dalam sebulan tidak dibayar, dan jaksa sudah menyita tapi tidak cukup juga, maka kami mengusulkan hukuman pengganti empat tahun," kata Jaksa KPK Arif Suhermanto.
Tidak itu saja, jaksa juga meminta majelis hakim agar hak dipilih korban dicabut selama lima tahun. Hak politik berlaku sejak terdakwa selesai menjalani hukuman.
Baca juga : KPK: Edhy Prabowo Berikan Gratifikasi ke Gazalba Saleh
Persidangan Saiful Ilah ini mendatangkan 97 saksi dan satu saksi ahli. Sementara tebal tuntutan mencapai 1.890 halaman.
Saiful Ilah didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha, organisasi perangkat daerah dan lainnya senilai Rp44 miliar. Bupati Sidoarjo dua periode tersebut diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang rupiah maupun dolar Amerika Serikat, yang nilainya bervariasi mulai jutaan hingga miliaran rupiah.
Dia juga diduga menerima gratifikasi berupa barang berharga, seperti logam mulia, jam tangan, tas dan handphone.
Gratifikasi tersebut diberikan seolah-olah sebagai hadiah atau kado, saat ulang tahun Bupati Saiful Ilah saat itu. Pemberian hadiah dilakukan selama terdakwa menjabat, sejak 2010 hingga 2020 lalu. (Z-5)
Terkini Lainnya
Sudah 3 Bupati Sidoarjo Terseret Korupsi, Ini Sosok dan Kasusnya
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi
4 Mantan Camat Dihadirkan di Sidang Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Bakal Diadili Lagi di Kasus Gratifikasi
KPK Tunggu Bos Maspion Group untuk Bersaksi di Kasus Saiful Ilah
Terobos Perlintasan Jalur Ganda, Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak KA Sancaka
Ibu dan Bayi Meninggal di Indekos Diduga Korban Pembunuhan
Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal di Indekos Bersama Bayinya
Furnitur dan Komponen Bangunan asal Sidoarjo Tembus Pasar Global
Diduga Ada Tindakan Asusila pada Santriwati, Pesantren Mahdiy Sidoarjo Didemo Warga
Metode Pembelajaran Aktif Ajak Siswa Lebih Interaktif
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap