Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Bakal Diadili Lagi di Kasus Gratifikasi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Dia bakal diadili lagi.
"Tim jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dari terdakwa Saiful Ilah ke pengadilan tipikor," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, (25/7).
Ali belum bisa memerinci lokasi persidangan Saiful nanti. KPK dipastikan bakal membuktikan dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
"Agenda lanjutan yang disiapkan tim jaksa adalah membacakan surat dakwaan yang berisi uraian seluruh penerimaan gratifikasi yang diterima terdakwa dimaksud selama menjabat Bupati Sidoarjo," ucap Ali.
Baca juga: Tersangka Minta Suap untuk Memuluskan Lobi Pengurusan Dana PEN Muna
Dalam kasus ini, Saiful diduga menerima gratifikasi Rp15 miliar. Uang itu berasal dari pihak swasta, direksi badan usaha milik daerah (BUMD), dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Uang itu diberikan dalam bentuk rupiah dan dolar AS. Selain itu, Saiful turut diduga menerima 50 gram emas, jam mewah sampai tas mahal.
Baca juga: KPK Diminta Segera Tindak Lanjuti Hasil Audit BPK soal FSRU Lampung
Saiful disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(MGN/Z-9)
Terkini Lainnya
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
KPK masih Tunggu Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh
KPK Minta Dirut PT Adidaya Tangguh Beberkan Gratifikasi ke Abdul Gani Kasuba
KPK Kembangkan Kasus Gratifiaksi di Langkat, Uang Rp22 Miliar Disita Penyidik
37 Saksi Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di LNG PT Pertamina
Kasus Bansos Presiden Masih Berkaitan dengan OTT Juliari Batubara
Novel Baswedan: OTT Kunci Penting Ungkap Kasus Besar, Bukan Hiburan
OTT Bukan Hiburan, Tapi Teknik Menakutkan bagi Pejabat Koruptor
KPK Yakin Gazalba Saleh Bakal Kooperatif
Praperadilan Bupati Nonaktif Sidoarjo Digelar, KPK Akhirnya Hadir
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap