visitaaponce.com

Trump Ancam Penjarakan Lawan-Lawan Politik Jika Terpilih Jadi Presiden AS

Trump Ancam Penjarakan Lawan-Lawan Politik Jika Terpilih Jadi Presiden AS
Mantan Presiden AS Donald Trump(AFP/CHANDAN KHANNA)

MANTAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjanji akan memenjarakan semua musuh-musuh politiknya jika memperoleh kekuasaan. Sumpahnya itu diutarakannya dalam sebuah wawancara, Selasa (29/8), dengan penyiar BlazeTV pengikut sayap kanan, Glenn Beck.

Topik awal yang diangkat Beck soal sumpah kampanye Trump yang terkenal akan memenjarakan rivalnya pada pemilihan presiden 2016, Hillary Clinton. Namun janji itu tidak dipenuhi Trump saat menjabat presiden.

Saat ditanya soal janji tersebut yang dikaitkan dengan pencalonannya dalam kontestasi tahun depan, Trump menyampaikan "Jawabannya adalah Anda tidak punya pilihan, karena mereka melakukan hal tersebut kepada kami."

Baca juga: Hakim AS Tetapkan Sidang Trump Digelar 4 Maret

Trump telah mendorong seruan pemenjaraan terhadap lawan-lawan politiknya. Namun, dia masih berada dalam bahaya untuk dikurung.

Berdasarkan empat dakwaan, ia menghadapi 91 tuntutan pidana terkait subversi pemilu, penyimpanan informasi rahasia, dan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa. Dia menyangkal melakukan kesalahan dan mengaku menjadi korban parodi peradilan.

Awal bulan ini, Politico menghitung ancaman hukuman Trump mencapai 641 tahun penjara. Itu setelah penambahan 13 tuduhan pemerasan dan konspirasi di Georgia. Sementara Forbes menaikkan potensi ancaman penjara Trump 717 tahun.

Baca juga: Trump Sebut Dirinya Korban Parodi Peradilan

Ancaman terhadap bakal calon presiden dari Partai Republik berusia 77 tahun jika terbukti bersalah. Kemungkinan besar mantan presiden tersebut tidak akan menerima hukuman maksimal.

Hukuman juga tidak akan menghalangi Trump untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau terpilih. Saat ini, Trump mendominasi jajak pendapat nasional dan negara bagian utama mengenai nominasi presiden dari Partai Republik.

Trump juga mengatakan tidak pernah menganggu Joe Biden, yang kini berkuasa saat menjadi presiden. Tetapi perlakuan berbeda dilakukan Biden terhadapnya.

"Saya tidak pernah memukul Biden sekeras yang saya bisa saat menjabat," jelasnya.

Pemakzulan pertama yang dilakukan Trump berkaitan dengan upaya mencari keburukan saingannya termasuk Biden, terkait politik dan bisnis di Ukraina. Kini, di Kongres, sekutu Trump dari Partai Republik mengancam akan memakzulkan Biden atas tuduhan tidak berdasar terkait putranya yang masih hidup, Hunter.

Trump memberi tahu Beck bahwa Biden berada di balik dakwaan terhadapnya. Faktanya, semuanya diajukan oleh jaksa independen Gedung Putih, 44 oleh penasihat khusus departemen kehakiman Jack Smith, 34 oleh jaksa wilayah Manhattan, Alvin Bragg, dan 13 oleh Fani Willis, jaksa wilayah Fulton county, Georgia.

"Wanita yang tidak pernah saya temui, yang mereka tuduh saya melakukan pemerkosaan, dijalankan oleh seorang Demokrat, agen Demokrat, dan dibayar oleh Partai Demokrat," ungkapnya.

Itu merujuk pada tuntutan perdata yang diajukan E Jean Carroll, seorang penulis yang mengatakan Trump melakukan pelecehan seksual terhadapnya di New York pada 1990an. Awal tahun ini, Trump dinyatakan bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik serta didenda sekitar US$5 juta.

Uji coba kedua akan dilakukan tahun depan. Hakim dalam kasus ini mengatakan Trump telah diadili sebagai pemerkosa. Trump, yang juga menghadapi penyelidikan atas urusan bisnisnya, mengatakan Partai Demokrat dan lawan-lawannya adalah orang sakit dan jahat. (The Guardian/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat