visitaaponce.com

Babak Baru Kesepakatan Perjanjian Laut Lepas Dunia

Babak Baru Kesepakatan Perjanjian Laut Lepas Dunia
Menlu Cile Alberto van Klaveren menandatangani perjanjian laut lepas di sela Sidang Umum PBB ke-78, di AS, Rabu (20/9).(AFP/Ed Jones)

SEBANYAK 70 negara pada hari Rabu, 20 September 2023, meneken perjanjian bersejarah mengenai perlindungan laut lepas, dan mengupayakan pemberlakuan segera perjanjian yang dirancang untuk melindungi ekosistem penting bagi planet ini.

“Ini adalah momen yang luar biasa untuk berada di sini dan melihat kerja sama multilateral dan begitu banyak harapan,” kata aktor Sigourney Weaver di New York, AS, saat penandatanganan dilakukan.

Perjanjian ini menandai perubahan dalam “cara kita memandang laut, dari tempat pembuangan sampah besar dan tempat di mana kita dapat mengambil barang, menjadi tempat yang kita jaga, yang kita jaga, kita hormati,” katanya kepada AFP, Kamis (21/9).

Baca juga : Penambangan Bawah Laut Lepas di Depan Mata Dikhawatirkan

Ada 67 negara yang menandatangani perjanjian itu pada hari pertama, termasuk Amerika Serikat, Tiongkok, Australia, Inggris, Perancis, Jerman dan Meksiko serta Uni Eropa secara keseluruhan, menurut PBB.

Namun setiap negara masih harus meratifikasi perjanjian tersebut melalui proses domestiknya masing-masing. Perjanjian ini akan mulai berlaku 120 hari setelah 60 negara meratifikasinya. “Jelas bahwa lautan sangat membutuhkan perlindungan,” kata Wakil Perdana Menteri Belgia, Vincent van Quickenborne.

Baca juga : Kepulauan Kecil Membawa Kasus Perlindungan Laut ke Pengadilan Maritim PBB

Setelah berdiskusi selama 15 tahun, PBB menandatangani perjanjian laut lepas pertama pada bulan Juni melalui konsensus, meskipun Rusia mengatakan pihaknya memiliki keberatan.

"Dimulainya penandatanganan menandai babak baru dalam “menetapkan perlindungan yang berarti bagi lautan," kata Nichola Clark dari Ocean Governance Project di The Pew Charitable Trusts.

 

 

Peta dunia yang menunjukkan zona ekonomi eksklusif dan zona laut prioritas yang harus dilindungi. (Sumber : AFP)
 

 

Pertegas Definisi Laut lepas

Laut lepas didefinisikan sebagai wilayah lautan yang dimulai dari luar zona ekonomi eksklusif suatu negara, atau 200 mil laut (370 kilometer) dari garis pantai, yang mencakup hampir separuh bumi. Meskipun demikian, hal-hal tersebut telah lama diabaikan dalam diskusi mengenai lingkungan.

Perjanjian ini diharap dapat melindungi kawasan laut di perairan internasional sebab hanya sekitar 1% dari kawasan tersebut yang kini dilindungi oleh tindakan konservasi apapun.

Perjanjian ini dipandang penting untuk melindungi 30% lautan dan daratan di dunia pada 2030, sebagaimana disetujui oleh pemerintah dalam perjanjian bersejarah terpisah mengenai keanekaragaman hayati yang dicapai di Montreal pada bulan Desember.

 

 

Menuju Ratifikasi

Perjanjian ini akan mulai berlaku 120 hari setelah 60 negara meratifikasinya. Menurut PBB, lebih dari 60 negara berencana untuk memulai perjanjian tersebut mulai Rabu. Namun ratifikasi formal bergantung pada proses domestik masing-masing negara.

Mads Christensen, direktur eksekutif sementara Greenpeace Internasional, menyuarakan harapan bahwa perjanjian tersebut akan mulai berlaku pada tahun 2025, ketika konferensi kelautan PBB berikutnya diadakan di Prancis.

“Kita punya waktu kurang dari tujuh tahun untuk melindungi 30% lautan. Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia,” ujarnya.

“Perlombaan untuk meratifikasi telah dimulai dan kami mendesak negara-negara untuk bersikap ambisius, meratifikasi perjanjian tersebut dan memastikan perjanjian tersebut mulai berlaku pada tahun 2025.”

Namun bahkan jika perjanjian tersebut menghasilkan 60 ratifikasi yang diperlukan agar dapat diberlakukan, perjanjian tersebut masih jauh di bawah dukungan universal terhadap tindakan yang diupayakan oleh para pembela lingkungan hidup.

Lautan sangat penting bagi kesehatan seluruh planet, melindungi keanekaragaman hayati mikroskopis yang mendukung separuh oksigen yang dihirup oleh kehidupan di darat. Laut juga berperan penting dalam membatasi perubahan iklim dengan membantu menyerap emisi gas rumah kaca.

Perjanjian tersebut, yang secara resmi dikenal sebagai perjanjian tentang "Biodiversity Beyond National Jurisdiction" atau BBNJ, juga memperkenalkan persyaratan untuk melakukan studi dampak lingkungan untuk usulan kegiatan di laut lepas.

Kegiatan-kegiatan tersebut, meskipun tidak tercantum dalam teks, dapat mencakup apa saja mulai dari penangkapan ikan dan transportasi laut hingga kegiatan yang lebih kontroversial seperti penambangan laut dalam atau bahkan program geo-engineering yang bertujuan untuk memerangi pemanasan global. (AFP/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat