visitaaponce.com

Vatikan Izinkan Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis, Dengan Catatan

Vatikan Izinkan Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis, Dengan Catatan
Bendera pelangi LGBT digantung di menara gereja paroki di kawasan Breitenfeld di Wina, Austria, pada 25 Maret 2021.(AFP/Alex Halada)

VATIKAN menyetujui pemberkatan bagi pasangan sesama jenis, dengan beberapa catatan. Dikatakan bahwa pemberkatan tersebut tidak boleh ditetapkan sebagai ritus Katolik atau diberikan dalam konteks yang berkaitan dengan perkawinan sipil atau pernikahan.

Dalam sebuah dokumen yang disetujui oleh Paus Fransiskus, Vatikan mendukung “kemungkinan pemberkatan bagi pasangan dalam situasi yang tidak biasa dan untuk pasangan berjenis kelamin sama”.

“Seseorang tidak boleh mencegah atau melarang kedekatan Gereja dengan orang-orang dalam setiap situasi di mana mereka mungkin mencari pertolongan Tuhan melalui berkat sederhana,” katanya dikutip dari AFP, Senin (18/12).

Baca juga : Vatikan tidak Dapat Restui Pernikahan Sesama Jenis

Namun hal ini tidak mengubah pendirian Gereja Katolik terhadap pernikahan atau persatuan sesama jenis. Gereja menegaskan pernikahan hanyalah antara seorang pria dan seorang wanita, dengan tujuan untuk memiliki anak.

“Pemberkatan ini tidak boleh diberikan bersamaan dengan upacara persatuan sipil, dan bahkan tidak berhubungan dengan upacara tersebut,” tegas dokumen tersebut.

Kepala departemen iman Vatikan, yang menulis dokumen tersebut, dikutip dalam pendahuluannya mengatakan bahwa dokumen tersebut merupakan “perluasan dan pengayaan” pendirian Vatikan mengenai pemberkatan, “berdasarkan visi pastoral Paus Fransiskus,” yang menginginkan sebuah Gereja. terbuka untuk semua.

Baca juga : Paus Fransiskus tidak lagi Doakan Kedamaian bagi Israel

Pada tahun 2021, Vatikan mengatakan Gereja tidak memiliki kuasa untuk memberkati hubungan sesama jenis karena Tuhan tidak dapat "memberkati dosa".

Pada hari Senin mereka mempertahankan garis itu. "Untuk menghindari segala bentuk kebingungan atau skandal", pemberkatan bagi pasangan sesama jenis tidak dapat "dilakukan dengan pakaian, gerak tubuh, atau kata-kata apa pun yang pantas untuk sebuah pernikahan".

“Pemberkatan seperti itu mungkin bisa diterapkan dalam konteks lain, seperti kunjungan ke tempat suci, pertemuan dengan pendeta, pembacaan doa dalam kelompok, atau saat ziarah,” katanya. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat