Vatikan Izinkan Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis, Dengan Catatan
![Vatikan Izinkan Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis, Dengan Catatan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/b3e9fd504216cde46d49be41e620d738.jpg)
VATIKAN menyetujui pemberkatan bagi pasangan sesama jenis, dengan beberapa catatan. Dikatakan bahwa pemberkatan tersebut tidak boleh ditetapkan sebagai ritus Katolik atau diberikan dalam konteks yang berkaitan dengan perkawinan sipil atau pernikahan.
Dalam sebuah dokumen yang disetujui oleh Paus Fransiskus, Vatikan mendukung “kemungkinan pemberkatan bagi pasangan dalam situasi yang tidak biasa dan untuk pasangan berjenis kelamin sama”.
“Seseorang tidak boleh mencegah atau melarang kedekatan Gereja dengan orang-orang dalam setiap situasi di mana mereka mungkin mencari pertolongan Tuhan melalui berkat sederhana,” katanya dikutip dari AFP, Senin (18/12).
Baca juga : Vatikan tidak Dapat Restui Pernikahan Sesama Jenis
Namun hal ini tidak mengubah pendirian Gereja Katolik terhadap pernikahan atau persatuan sesama jenis. Gereja menegaskan pernikahan hanyalah antara seorang pria dan seorang wanita, dengan tujuan untuk memiliki anak.
“Pemberkatan ini tidak boleh diberikan bersamaan dengan upacara persatuan sipil, dan bahkan tidak berhubungan dengan upacara tersebut,” tegas dokumen tersebut.
Kepala departemen iman Vatikan, yang menulis dokumen tersebut, dikutip dalam pendahuluannya mengatakan bahwa dokumen tersebut merupakan “perluasan dan pengayaan” pendirian Vatikan mengenai pemberkatan, “berdasarkan visi pastoral Paus Fransiskus,” yang menginginkan sebuah Gereja. terbuka untuk semua.
Baca juga : Paus Fransiskus tidak lagi Doakan Kedamaian bagi Israel
Pada tahun 2021, Vatikan mengatakan Gereja tidak memiliki kuasa untuk memberkati hubungan sesama jenis karena Tuhan tidak dapat "memberkati dosa".
Pada hari Senin mereka mempertahankan garis itu. "Untuk menghindari segala bentuk kebingungan atau skandal", pemberkatan bagi pasangan sesama jenis tidak dapat "dilakukan dengan pakaian, gerak tubuh, atau kata-kata apa pun yang pantas untuk sebuah pernikahan".
“Pemberkatan seperti itu mungkin bisa diterapkan dalam konteks lain, seperti kunjungan ke tempat suci, pertemuan dengan pendeta, pembacaan doa dalam kelompok, atau saat ziarah,” katanya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Menikah di Usia Dini Berdampak Negatif Terhadap Perempuan
Pemerintah India Tolak Akui Pernikahan Sesama Jenis
Senat AS Loloskan RUU Pernikahan Sesama Jenis
Paus Fransiskus Tunjuk Romo Maximus Regus Jadi Uskup Labuan Bajo
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Dikunjungi Paus Fransiskus Pada September
Agenda Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Masih Dimatangkan
Kunjungi Kanwil Kemenag DKI, Kardinal Suharyo Tekankan Pentingnya Solidaritas dan Subsidiaritas
Dipimpin Kardinal, Perkumpulan Strada Rayakan Misa Syukur HUT ke 100 Tahun
Unika Santo Paulus Ruteng Gelar Dies Natalis Ke-65
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap