visitaaponce.com

Harap Perang Berakhir, MUI Dukung Kemerdekaan Muslim Tartar Krimea

Harap Perang Berakhir, MUI Dukung Kemerdekaan Muslim Tartar Krimea
MUI menyambut hadirnya Ketua RAMU (Religious Administration of Muslims of Ukraine), Sheikh Murat Suleymanov.(Dokpri)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) pusat sepenuhnya mendukung solidaritas kemerdekaan Muslim Tartar Krimea dan berharap perang segera berakhir. Rangkaian kegiatan diadakan oleh MUI sembari menyambut hadirnya Ketua RAMU (Religious Administration of Muslims of Ukraine), Sheikh Murat Suleymanov, dan beberapa delegasi lain yang sedang melakukan kunjungan di Indonesia. 

Sebagai lembaga yang menaungi berbagai ormas Islam di Indonesia, MUI mendorong agar perdamaian untuk selalu dijaga dan dijadikan komitmen global. "Peperangan di atas bumi harus dicegah dan harus diselesaikan. Solidaritas kemanusiaan harus diusahakan oleh semua pihak termasuk umat beragama melalui mekanisme hukum yang berlaku baik di skala nasional, regional, maupun internasional," kata Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, dalam rangkaian acara yang diadakan di aula Buya Hamka Kantor MUI pada Senin (18/3/2024).

Acara dimulai dari peluncuran buku berjudul Islam di Krimea yang ditulis oleh Yanuardi Syukur, pengurus Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI yang pernah melakukan kunjungan ke Ukraina. Ia menyampaikan penulisan buku ini menjadi salah satu upaya membuka fokus studi baru terkait wilayah Islam yang di luar Timur Tengah atau Asia Tenggara, melainkan wilayah di timur Eropa, yakni Krimea. 

Baca juga : Ukraina Ancam Balas Rusia Jika Diserang saat Rayakan HUT

"Dari studi Islam di Krimea, saya mulai menyusun puzzle dari informasi yang terserak tentang formasi sosial yang membentuk Krimea serta dinamika regional yang terjadi sepanjang dua abad terakhir pascaruntuhnya Kekhanan Krimea yang pernah berkuasa hampir tiga abad," tutur Yanuardi.

Mengingat sejak abad ke-18, ketika Rusia pertama kali menduduki Krimea, pemerintah Moskow dengan baju Uni Soviet telah menganiaya umat Islam dan pendudukan Krimea sejak 2014. Pasukan keamanan mereka telah menekan budaya Muslim, memenjarakan banyak orang Tatar Krimea, hingga mempersulit berbagai kegiatan ibadah.

Dalam acara yang dihadiri oleh para Dewan Pimpinan MUI itu, Arif menyampaikan bahwa perang ialah pengingkaran terhadap perintah perdamaian dari agama. Sejatinya tidak ada perintah dalam agama untuk saling berperang kecuali karena mempertahankan kebenaran.

Baca juga : Rusia Kembali Kuasai Wilayah Ukraina

Hal serupa juga disampaikan oleh Bunyan Saptomo, Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, yang mengatakan bahwa Islam ialah agama yang kaffah. "Coba lihat surat Al-Hujurat ayat 13, Allah menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal, bisa kerja sama (itu idealis). Namun Islam juga mengajarkan bahwa kita harus siap perang. Artinya, ada sisi realistis bahwa yang kuat akan menang melawan yang lemah. Boleh berperang (di jalan Allah) ketika diserang, tetapi jangan melampaui batas," tuturnya. 

Bunyan juga menyampaikan sebagai organisasi agama, pihaknya siap bekerja sama di bidang keagamaan termasuk pendidikan. Kemudian, kita juga siap membantu promosi meningkatkan hak-hak dasar Muslim. Jangan seperti negara komunis dulu, kata dia, salat dilarang, masjid ditutup, lembaga pendidikan semua ditutup.

Ukhuwah itu harga mati. MUI sebagai simbol kelembagaan ukhuwah menjadi lembaga penghubung. Indonesia harus jadi role model untuk memperkuat ukhuwah dengan berbagai negara, termasuk negara seperti Ukraina. 

Baca juga : Volodymyr Zelensky: 31 ribu Tentara Ukraina Tewas dalam Perang Lawan Rusia

"Melalui silaturahmi ini semoga bisa mempererat persaudaraan umat Islam, khususnya dengan Sheikh Murat. Diplomasi antara people to people diharapkan nanti bisa sampai ke goverment to goverment," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud yang turut hadir dalam acara.

Dalam kesempatan yang sama, Arif kembali menyampaikan dalam Islam ada enam prinsip dasar hak asasi manusia yang wajib untuk dihormati, dipertahankan, dan dilarang untuk merampasnya dari seseorang oleh orang lain. Prinsip ini ialah hak kebebasan beragama, hak kebebasan berpendapat, hak hidup, hak kekayaan, hak harga diri, dan hak kewarganegaraan.

Peradaban perang merupakan wajah buruk dunia masa lalu yang sudah tidak ada alasan apapun untuk diabadikan di era manusia semakin cerdas. Oleh karena itu, ia dengan tegas mengatakan, "Stop the war! End the war!" (RO/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat