Putra Ayu Azhari Terkait Jual-Beli Senpi ke Pengemudi Lamborghini
![Putra Ayu Azhari Terkait Jual-Beli Senpi ke Pengemudi Lamborghini](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/01/1d0028e19ef0c7fcbe0cf1db345816b1.jpg)
POLRES Metro Jakarta Selatan menangkap Axel Djody Gondokusumo, putra kedua artis senior Ayu Azhari terkait kasus jual-beli senjata api kepada AM, pengemudi Lamborghini yang berlagak koboi di Kemang, beberapa hari lalu.
Axel alias ADG ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) yang juga menjual senjata dengan berbagai jenis seperti MR 16, AR 15 serta pistol Glock.
Baca juga: Walhi Nilai Anies Lamban Pulihkan Lingkungan
"Inisial ADG, tidak tahu anak sulung atau anak keberapa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Bastoni Purnama dalam ekspos perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
ADG ditangkap pada Minggu (29/12) di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sedangkan, dua tersangka lainnya MSA ditangkap di Pinang Rato dan Y ditangkap di Bukit Duri.
Bastoni mengatakan, penangkapan ADG sudah diketahui oleh orang tuanya. Polisi juga sudah melakukan penggeledahan di rumahnya, tapi tidak ditemukan senjata api.
"Orang tuanya sudah tau, mereka tidak kita periksa karena tidak ada kaitannya," kata Bastoni.
Penangkapan ADG, MSA dan Y berdasarkan hasil pengembangan kasus "koboi jalanan" yang dilakukan AM atau Abdul Malik, pengemudi Lamborghini.
Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah AM pada Minggu (29/1) ditemukan tujuh senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi.
Berdasarkan temuan tersebut, petugas melakukan pengembangan asal-usul kepemilikan senjata api ilegal yang disimpan oleh AM.
Berdasarkan keterangan AM, senjata api (senpi) jenis M16 dan AR 15 diperoleh dari pelaku berinisial ADG (anak artis Ayu Azhari) dan MSA. Untuk jenis senjata api pistol Glock 19 dan zoraki caliber 380 auto diperoleh dari pelaku berinisial Y.
Bastoni mengatakan terhadap ketiganya akan terus dilakukan pendalaman terkait dari mana asal muasal senjata api tersebut didapatkan oleh ketiga tersangka. "Ini masih proses penyelidikan darimana asalnya," kata Bastoni.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan ketiga tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Mereka kita jerat dengan Undang-Undang darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal, ancamannya bisa 20 tahun penjara," kata Andi.
Senjata api yang ditemukan petugas di rumah AM adalah senjata laras panjang jenis AR-15, M16 yang dimodifikasi menjadi M4, M4 dan Shotgun. Lalu satu unit pistol Glock, satu unit Glock yang dilengkapi peredam suara dan pistol G2.
Tidak hanya itu, petugas bahkan menemukan sebuah granat aktif di rumah tersangka.
Penangkapan AM berawal dari laporan orang tua salah satu pelajar SMA yang menjadi korban aksi "koboi jalanan" oleh yang bersangkutan.
Selain menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, tersangka AM juga positif menggunakan narkoba jenis ganja. AM juga tersangkut tindak pidana penghindaran pajak mobil mewah Lamborghini yang dimilikinya.
Baca juga: Dinas LH DKI Akui Ada Penumpukan Sampah Pascabanjir
Peristiwa penodongan dua pelajar SMA menggunakan senjata api oleh AM terjadi Sabtu (21/12) di Jalan Kemang Selatan I, Jakarta Selatan.
Polisi lalu menangkap AM di rumahnya pada Senin (23/12) malam dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepucuk senjata api jenis Kaliber 32 Bareta beserta magazine, sembilan peluru aktif, tiga selongsong peluru, kartu anggota Perbakin dan izin kepemilikan senjata api, plat kendaraan nomor polisi B 27 AYR serta STNK mobil tersebut.
(Ant/OL-6)
Terkini Lainnya
Joe Biden Bersikap Tegas pada Konferensi Senjata Api Meski Dihadang Demonstran
Hunter Biden Diputus Bersalah Terkait Kepemilikan Senjata Api
Polri Tangkap ASN Pelaku Jual Beli Senjata Api di Jayapura
Kawanan Maling Motor Diduga Bersenjata Api Beraksi di Kemayoran
Terduga Maling Motor Todongkan Pistol ke Warga di Bekasi, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Perangi C3 hingga Senpi Ilegal, Polda Lampung Gelar Operasi Sikat Krakatau
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap