Bocah SD Tembus Aplikasi Jaringan Narkoba
![Bocah SD Tembus Aplikasi Jaringan Narkoba](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/03/d02c61ccdab7a9f1d293771155a691ee.jpg)
TERUNGKAPNYA sejumlah anak sekolah dasar yang duduk di kelas lima memakai narkoba pada waktu belajar mengajar membuat miris para pendidik di Bogor, Jawa Barat.
Ajun Komisaris Andri Alam membeberkan hasil pengungkapan kasus tersebut di akhir masa jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor, Selasa (10/3) malam.
Kejadian itu bermula saat anak X tertangkap basah oleh gurunya sedang menggunakan narkoba jenis tembakau sintesis (gorila). Kemudian ia dibawa pihak sekolah ke Polres Bogor.
Anak X tidak hanya mengonsumsi sendiri, tapi juga mengajak sejumlah teman sekelas dan teman-temannya di lingkungan sekolah untuk mengomsumsi narkoba. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, barang yang mereka gunakan positif tembakau gorila.
Menurut pengakuan X, dia baru kali pertama menggunakan narkoba. Barang itu dibeli melalui aplikasi jual-beli daring. Dia membeli paket murah seberat 3 gram dengan uang hasil kumpulan bersama teman-temannya sebesar Rp200 ribu.
Dari fakta yang ditemukan polisi, ternyata anak itu sudah mengetahui bahwa tembakau gorila ialah barang terlarang. Dia juga tahu cara memperolehnya dengan membeli sendiri tanpa perantara. Hebatnya lagi, X bisa menembus jaringan akun penjual yang sebenarnya sangat tertutup.
"Anak X ini tahu yang mau dibeli itu memabukkan. Dia mencari-cari sendiri aplikasinya melalui media sosial. Anak-anak sekarang memang pada pintar-pintar menggunakan gadget, tapi kebablasan. Tidak ada kontrol, pengawasan orangtua lemah terhadap penggunaan gadget," tutur Andri.
Sebagai seorang polisi, Andri merasa kagum juga dengan kemampuan X yang bisa menembus akun mafia narkoba. Padahal, protal yang harus dijalani sangat ketat dan bertahap, serta perlu beberapa kali verifikasi sebelum bandar menyetujui transaksi. Prosedur itu bisa dilalui X yang kini berusia 12 tahun.
Kehidupan X memang cukup memilukan. Orangtuanya bercerai. Dia pun pernah tinggal kelas. Pelampiasannya main gadget. Anak itu punya kebiasaan menonton film dan video orang dewasa.
Meski sudah jelas perbuatannya melanggar hukum, polisi melihat X sebagai korban. Karena itu, Polres Bogor tidak memberikan tindakan hukum.
Anak itu diupayakan menjauh dari jaringan narkoba dengan membawanya ke sebuah yayasan rehabilitasi di Jakarta.
"Saya mengungkap fakta ini untuk menjadi perhatian dan pembelajaran buat kita semua bahwa narkoba sudah masuk ke level paling dasar. Orangtua sangat perlu mengawasi anak-anak yang main gadget. Jika menyimpang, orangtua harus tegas, tapi bijak," tuturnya. (Dede Susianti/J-2)
Terkini Lainnya
Jadi Kurir Sabu, Suami Istri di Batam Ditangkap Polisi
2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sulsel Dilepas Polisi, ini Alasannya
Baru Berusia 19 Tahun, Kurir Sabu 75 Kg Ditangkap di Ciledug Tangerang
Tingginya Angka Bunuh Diri pada Pria: Mengapa Kesehatan Mental Pria Sering Diabaikan?
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Gedung Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kota Bandung
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap