visitaaponce.com

Jadi Kurir Sabu, Suami Istri di Batam Ditangkap Polisi

Jadi Kurir Sabu, Suami Istri di Batam Ditangkap Polisi
Ilustrasi, pasangan suami istri di Batam ditangkap polisi karena nekat menajdi kurir narkoba jenis sabu(freepik)

SATUAN Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 35,9 kg.

Barang haram ini didapat dari pasangan suami istri berinisial EH dan NH, warga Bida KSB Tiban Mentarau, Patam Lestari, Kota Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada 16 Juni lalu. Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi ada transaksi sabu di bawah Jembatan Nongsa Pura, Sambau.

Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun

"Sabu itu dibungkus kemasan teh dan disimpan tersangka dalam 2 tas ransel," katanya, Selasa (2/7) sore.

Nugroho menjelaskan, pasutri ini bertugas sebagai kurir untuk menjemput sabu tersebut dan membawanya ke Jakarta melalui jalur darat. Mereka diupah Rp150-300 juta untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta Barat.

"Tersangka dijanjikan upah besar, dan terperangkap dalam bisnis narkoba karena kebutuhan ekonomi," ujarnya.

Baca juga : Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Sabu di Batam

Selain menangkap pasutri tersebut, polisi juga melakukan pengembangan hingga Jakarta. Hasilnya, polisi berhasil menangkap AS, 32, selaku pemilik barang.

"Dari pengakuan tersangka, barang ini dari Malaysia. Ini merupakan sindikat internasional," ungkapnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Nugroho tetap mengimbau masyarakat Kota Batam untuk menjaga lingkungannya bebas dari narkotika. "Saya tekankan, tidak ada kejahatan dalam bentuk apapun di Kota Batam ini," tegasnya.

Selain itu, Satresnarkoba Polresta Barelang juga melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 497 gram. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat prekusor. (HK)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat