visitaaponce.com

BP Batam Berkomitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Rempang Eco-City

BP Batam Berkomitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Rempang Eco-City
Hunian sementara bagi warga Rempang(MI/HO)

BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap empat Kepala Keluarga (KK) terdampak pembangunan Proyek Rempang Eco-City asal Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Sembulang Pasir Merah, Senin (1/7).

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 126 Kepala Keluarga (KK).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyampaikan pihaknya berkomitmen menyelesaikan rencana investasi di Kawasan Rempang.

Baca juga : Bahlil Janjikan Ganti Rugi Rumah Warga Rempang Selesai Tahun Depan

Selain masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional, program pembangunan Rempang, kata Ariastuty, juga memberikan banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.

"BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal. Proyek strategis ini juga akan membuka lapangan pekerjaan sehingga memberikan manfaat terhadap peningkatan ekonomi masyarakat," ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Tuty menegaskan, BP Batam berkomitmen menyelesaikan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

Baca juga : Sengketa Tanah Adat Pulau Rempang dari Kacamata Hukum Properti

Hal ini, lanjut Tuty, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. BP Batam memiliki dua tugas penting dalam mendukung realisasi proyek Rempang Eco-City.

"Selain menyelesaikan hak warga terdampak, kami juga bertugas menyiapkan rumah untuk relokasi. Saat ini, beberapa tahapan terkait tugas tersebut sudah berjalan dengan baik," tambah Tuty.

Sebagaimana diketahui, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan empat rumah baru untuk warga terdampak Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon.

Pekerjaan itu akan berlanjut dengan target sebanyak 100 rumah baru bisa berdiri pada September 2024 mendatang.

"Kami optimistis, pengerjaan ini bisa selesai dan tahapannya sudah disampaikan saat rapat koordinasi Bersama Kementerian Investasi beberapa hari lalu," tutup Tuty. (RO/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat