visitaaponce.com

Bahlil Janjikan Ganti Rugi Rumah Warga Rempang Selesai Tahun Depan

Bahlil Janjikan Ganti Rugi Rumah Warga Rempang Selesai Tahun Depan
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.(Antara)

MENTERI Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses pembangunan rumah untuk relokasi warga di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau akan selesai pada tahun depan. Hal itu ia sampaikan saat ditanya soal janji pemerintah yang memberikan hunian serta tanah bagi korban penggusuran di Pulau Rempang.

"Iya tahun depan (selesai). Butuh waktu 6- 7 bulan," terang Bahlil seusai rapat tertutup membahas investasi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10).

Seperti diberitakan, pengembangan kawasan Rempang Eco-City di Pulau Rempang menjadi salah satu proyek strategis nasional pemerintah yang belakangan ini mendapat sorotan karena adanya penolakan dari warga setempat yang mendiami kawasan itu sejak beberapa generasi. Selain mengembangkan kawasan Rempang Eco-City, pemerintah juga berencana pembangunan pabrik kaca oleh perusahaan asal Tiongkok Xinyi Group.

Baca juga: Bahlil: 70 Persen Warga Pasir Panjang Rempang Siap Bergeser

Bahlil menuturkan ia telah menemui warga yang menolak penggusuran. Sebelumnya Bahlil juga telah berdialog dengan warga setempat. Ia juga meninjau lokasi yang akan menjadi lokasi hunian warga korban penggusuran. Pemerintah sebelumnya menjanjikan rumah dengan tipe 45 senilai Rp120 juta serta tanah seluas 500 meter sebagai ganti rugi.

"Sebelumnya kan saya dipersepsikan hanya menemui saudara-saudara kita yang setuju untuk digeser. Namun yang tidak setuju katanya saya tidak datangi. Kemarin saya datangi per kampung," tutur Bahlil.

Baca juga: DPR Harap Relokasi Kawasan di Rempang Dilakukan Secara Bermartabat

Menurut Bahlil, sejauh ini sudah 400 kepala keluarga (KK) yang setuju untuk dipindahkan ke kampung lain. Ada beberapa kampung yang terdampak penggusuran yakni kampung yakni Kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng. Dari 400 KK yang setuju, Bahlil mengatakan baru 27 KK yang sudah berada di rumah transit sementara.

"Sisanya masih proses," ucap dia.

Bahlil memastikan rumah yang dijanjikan pada warga terdampak akan diberikan. Namun, hingga saat ini masih dalam proses. Pemberian ganti rugi, ujar dia, akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Contoh 27 KK mereka punya uang selama masa nunggu rumah Rp1,2 juta per bulan dan 1,2 juta per KK untuk kontrak itu kan. Kita selesaikan di 3 bulan pertama. Kalau 1 KK ada 4 orang, dapatnya Rp6 juta per bulan, sampai masa tunggu," papar Bahlil.

Ia menjamin janji itu akan dipenuhi sepanjang dirinya masih menjabat sebagai menteri investasi.

"Pasti dong. Kalau menteri investasinya masih Bahlil Lahadalia masih lah. Kalau sudah berubah, tapi saya yakin itu sudah diatur di perpres ya," tukasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat