visitaaponce.com

Dukcapil DKI 23.276 Akta Kelahiran Diurus Secara Daring

Dukcapil DKI: 23.276 Akta Kelahiran Diurus Secara Daring
Dua bayi diberikan pelindung wajah di sebuah rumah sakit di Bangkok, Thailand.(AFP/Lillian SUWANRUMPHA )

SELAMA Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, warga bisa mengurus akta kelahiran secara daring. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Dhanny Sukma, warga dapat mengakses lewat aplikasi bernama Akses Langsung Pelayanan Dokumen Cepat dan Akurat atau Alpukat Betawi untuk menginput data bayi mereka.

"Sudah 23.276 akta kelahiran yang terdaftar secara daring selama PSBB," ujar Dhanny kepada Media Indonesia, Jakarta, Sabtu (9/5).

Baca juga: Zona Merah Korona di Kabupaten Bogor Bertambah lagi

Mengurus akta kelahiran secara daring itu dimaksudkan untuk mengurangi interaksi warga ditengah PSBB saat ini. Dhanny juga menerangkan, warga yang baru melahirkan bayi bisa meminta bantuan kepada petugas fasilitas kesehatan (faskes) tersebut untuk mengisi data-data akta kelahiran.

Setelah diverifikasi dan dicetak, petugas Dukcapil setempat langsung mengantar ke faskes atau rumah sakit. Data yang sudah dicetak itu diserahkan ke pasien di faskes tersebut sebelum pasien kembali ke rumah.

"Tidak lama prosesnya. Kalau syaratnya lengkap sejak data diinput, kurang satu jam bisa kita selesaikan aktanya," terang Dhanny.

Selain itu, Dhanny mengatakan warga bisa langsung datang ke 141 rumah sakit atau faskes pusat, daerah, puskesmas, swasta, klinik dan praktek mandiri bidan yg telah bekerjasama dengan Dukcapil terkait penerbitan akta kelahiran.

Setelah mengurus tersebut, warga mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk bayi mereka, lalu bayi yang dilaporkan kelahirannya terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK). (OL-6)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat