Jam Kerja Cegah Penumpukan Penumpang
![Jam Kerja Cegah Penumpukan Penumpang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/06/d71661fe46d432225471ec44b2630f7d.jpg)
GUBERNUR DKI Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan baru terkait jam kerja bagi ASN dan pegawai swasta di Jakarta. Ketentuan ini untuk mencegah kepadatan penumpang di sejumlah stasiun di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Jam kerja itu sudah dibuatkan jeda dalam aturan awalnya, minimal dua jam. Sekarang kita sepakati tiga jam. Selisih sif satu dengan sif yang lainnya tiga jam,” ujar Anies seusai meninjau kondisi penumpang di Stasiun Bogor, kemarin.
Pada kesempatan itu, Anies yang didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya juga mengecek sistem antrean penumpang di stasiun, kondisi di dalam kereta, dan memastikan penerapan pembatasan jarak fisik.
“Ini semua dikerjakan bukan semata mata memenuhi peraturan, tapi untuk keselamatan pekerja. Apa pun pengaturan yang dilakukan harap dilakukan karena demi keselamatan,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI, Andri Yansyah, menambahkan pihaknya memperlebar jarak jam kerja karyawan dari semula antara sif 1 dengan sif 2 ialah 2 jam menjadi 3 jam. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Disnaker DKI No 1447 Tahun 2020 yang ditandatangani, kemarin.
“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat dengan pemerintah pusat, yakni Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional serta Kementerian Perhubungan.”
Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung kebijakan Gubernur Anies. Menurutnya, hal itu bisa meminimalisasi penumpukan pegawai di transportasi publik. “Tujuannya supaya orang enggak berangkat ke kantor sama-sama. Itu efektif supaya tidak terjadi penumpukan pada transportasi publik,” tutup Mujiyono. (DD/Put/Ins/J-3)
Terkini Lainnya
Relawan Kesehatan Indonesia Dukung Sudirman Said di Pilgub DKI
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta yang Raih Penghargaan dari Pemprov Jakarta
PKS Bebaskan Anies Tentukan Cawagub
Penertiban Cafe, Pemkot Jaksel Abaikan Instruksi Ketua DPRD DKI
PKB Komentari Pencalonan Anies - Sohibul oleh PKS
KAI Minta Tambahan PMN Rp2 Triliun untuk Beli KRL
Kampanye Pemasaran di KRL Butuh Kreativitas
Hari Pertama Masuk Kerja Pascalibur Lebaran, 900 Ribu Orang Diprediksi Naik KRL
KA Bandara, KRL, dan KA Merak Optimalkan Layanan Selama Libur Lebaran
Sinar Mas Land dan PT KAI Percepat Pembangunan Stasiun Jatake di BSD City
KAI Commuter Resmi Jadi Operator Kereta Bandara Soekarno-Hatta
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap