visitaaponce.com

Kasus Kerugian Proyek Rusunami DP Rp0 Sudah Diselesaikan

Kasus Kerugian Proyek Rusunami DP Rp0  Sudah Diselesaikan
Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020).( MI/ANDRI WIDIYANTO)

PERUMDA Pembangunan Sarana Jaya buka mengaku telah menyelesaikan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta soal potensi kerugian rusunami DP Rp0 pada pelaksanaan kegiatan proyek Tower A Klapa Village, Jakarta. Sebagai kepanjangan tangan dari Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan proyek gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sarana Jaya membenarkan adanya potensi kerugian yang ditemukan oleh BPK. Sarana Jaya juga menyatakan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan sejak 2019.

"Sudah selesai ya sejak tahun 2019. Terima kasih," ucap Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan kepada mediaindonesia.com, Sabtu (18/7).

Yoory membenarkan terkait hasil audit yang dilakukan BPK. Namun Yoory menjelaskan bahwa setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selalu ada tindak lanjut.

"Penyelesaian tersebut telah juga dituangkan dalam berita acara antara Perumda Sarana Jaya, BPK, dan inspektorat," paparnya.

Ihwal adanya dugaan kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp4,55 miliar, Yoori mengatakan hal itu terjadi karena ada hitung-hitungan pondasi dari partner yang lama.

"Nah itu titiknya diverifikasi lagi sama tim kami semuanya. Bahkan, kami menghitung kembali bersama BPK waktu itu dan itu sudah selesai," ungkapnya.

baca juga: Pengelola Bantah Mal Taman Anggrek Dijual

Terkait temuan lain, yakni denda keterlambatan DP Rp 0 senilai Rp4,73 miliar, Yoory pun menyebut Sarana Jaya sudah menyelesaikannya. Denda keterlambatan terjadi lantaran vendor terlambat saat BPK melakukan audit. Kini, statusnya telah selesai dan Sarana Jaya telah melaporkan ke BPK. (OL-3)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat