visitaaponce.com

Kasus Covid-19 pada Anak Naik, DKI Perlu Ketatkan Mobilitas Orang Tua

Kasus Covid-19 pada Anak Naik, DKI Perlu Ketatkan Mobilitas Orang Tua
Pasien Covid-19 anak membawa boneka di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

ANGGOTA DPRD DKI Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyoroti kasus penularan covid-19 pada anak di Jakarta. Menurutnya, berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, saat ini tercatat sudah ada 44.866 kasus covid-19 pada anak usia 5-18 tahun.

Anggara menyarankan harus ada pembatasan mobilitas dari orang dewasa, khususnya orangtua yang bekerja di kantor. Dengan cara mendisiplinkan perusahaan atau tempat kerja.

“Harus segera mendisiplinkan perusahaan atau tempat kerja yang melanggar protokol kesehatan. Hal ini untuk mengantisipasi agar orangtua tidak membawa virus ketika pulang ke rumah,” kata Anggara kepada Media Indonesia, Rabu (23/6).

Selain itu, orang tua juga perlu diedukasi mengenai pentingnya menjaga diri dari virus dan mengurangi mobilitas. Hal ini bertujuan agar infeksi tidak terjadi kepada anaknya, serta tidak membawa anaknya ke fasilitas umum dengan ventilasi udara yang tertutup.

Selain pengetatan di tempat kerja, Pemprov DKI juga harus mengontrol mobilitas orang di fasilitas umum. Terlebih saat ini penerapan protokol Kesehatan di Jakarta sudah sangat menurun.

“Menjaga ketat agar fasilitas umum patuh protokol kesehatan, sehingga anak yang harus tetapi pergi keluar dapat terlindungi,” imbuhnya.

Sementara itu, dari sisi Kesehatan dengan memperkuat peran Puskesmas dan Satgas RT/RW/Kelurahan. Agar pencarian (tracing) kasus dapat dilakukan dengan cepat dan laju infeksi pada tingkat pemukiman dan keluarga dapat ditekan.

“Kemudian menyediakan fasilitas kesehatan bagi anak yang mencukupi, khususnya NICU yang hanya tersedia sisa 20 tempat tidur dan PICU yang saat ini hanya tersisa 21 tempat tidur,” pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta melaporkan adanya tren kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun terus bertambah.

Adapun dari data 5.582 kasus positif per Minggu (20/6), tercatat 655 kasus adalah anak usia 6 - 18 tahun, 224 kasus adalah anak usia 0 - 5 tahun, 4.261 kasus adalah usia 19 - 59 tahun, dam 442 kasus adalah usia 60 tahun ke atas. Sementara itu, per kemarin (22/6) belum ada update data kasus per usia kembali dari Pemprov DKI Jakarta.

Namun, untuk penambahan kasus harian (22/6) mencapai 3.221 kasus positif. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 131 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 32.191 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 482.264 kasus.

"Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk menghindari keluar rumah membawa anak-anak," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia. (Hld/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat