visitaaponce.com

Ketua Fraksi PDIP Akui Dilobi Pemprov DKI Agar Batalkan Interpelasi

Ketua Fraksi PDIP Akui Dilobi Pemprov DKI Agar Batalkan Interpelasi
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono(Antara )

KETUA Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengaku sempat bertemu dengan salah satu pejabat teras Pemprov DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Gembong, pejabat teras tersebut berupaya melobinya agar membatalkan niat mengajukan hak interpelasi yang diusulkan oleh PDIP dan PSI. Pertemuan itu terjadi sehari pada Rabu (25/8).

Hal itu ia sampaikan kala menanggapi pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan perwakilan dari tujuh fraksi DPRD DKI di luar PDIP dan PSI pada Kamis (26/8) malam di rumah dinas gubernur. 

"Saya dilobi 2 jam lebih itu hari Rabu malam Kamis, oleh pejabat teras Pemprov DKI Jakarta," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (26/8).

Gembong tak mau menyebut nama pejabat teras yang mencoba melobinya tersebut. Ia menolak untuk menarik mundur usul hak interpelasi yang sudah diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta bersama PSI pada Rabu (25/8) siang. Ia pun menyebut ada gerakan yang terjadi dan coba diupayakan secara senyap oleh jajaran di bawah gubernur agar interpelasi gagal diusulkan.

Baca juga : NasDem: Interpelasi Formula-e Kental Kepentingan Politis

Namun, Gembong menegaskan tak bisa menarik mundur usulan itu. Menurut dia, hak interpelasi adalah hak dasar dari fungsi legislasi yang dimiliki oleh DPRD.

"Tapi selalu saya katakan kepada si pelobi bahwa ini hak anggota. Saya tidak bisa mengekang hak anggota," tuturnya.

Di sisi lain, ia mengatakan PDIP dan PSI masih akan terus berupaya untuk berkomunikasi dengan tujuh fraksi lain walaupun sudah ada gerakan konsolidasi dari gubernur. Interpelasi bisa berjalan apabila 50% ditambah satu anggota DPRD setuju untuk menggulirkan hak interpelasi. Di sisi lain, baru ada dukungan dari 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI. ]

Dibutuhkan setidaknya dukungan dari 12 orang anggota lagi agar interpelasi bisa sah berjalan. Ia menegaskan, PDIP pantang mundur usai usul hak interpelasi diserahkan.

"Ya jalan terus. Sekali layar terkembang, jadi nggak ada kata mundur. Banteng kok disuruh mundur. Nggak ada kata itu," tukasnya. (OL-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat