visitaaponce.com

Warga Tuntut Ganti Lahan Imbas Fly Over Tapal Kuda, DKI Tak Ada Suratnya

Warga Tuntut Ganti Lahan Imbas Fly Over Tapal Kuda, DKI: Tak Ada Suratnya
Flyover Tanjung Barat(MI/M IRFAN)

DINAS Bina Marga DKI Jakarta telah mengetahui adanya warga yang memasang spanduk di dekat jalan layang Tanjung Barat atau yang disebut Fly Over Tapal Kuda.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan pada rencana pembangunan, pihaknya telah melakukan pemetaan dan tidak ditemukan adanya lahan milik warga yang harus dibebaskan di sekitar Fly Over tersebut.

Namun, dalam pengerjaannya ternyata memakan sedikit lahan warga. Dari penelusuran awal, Hari menemukan lahan tersebut diduduki oleh warga tanpa surat-surat yang sah.

"Pertama itu lokasi itu kita keliatannya tidak terkena proyek sih, engga. Cuma dia kan mengaku ada tanah sebagian dia terkena. Tapi begitu tanah sebagian terkena kalau kita lihat tidak bisa dibayar juga karena apa, tidak ada suratnya," kata Hari saat dikonfirmasi, Senin (18/10).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Segera Umumkan Lokasi Balap Formula-e

Warga, menurut Hari, bersikeras tanahnya terkena pembangunan Fly Over dan menuntut ganti rugi. Sementara itu, tidak ada surat sehingga Hari tak bisa melakukan prosedur pembebasan lahan.

Ia khawatir apabila tetap melakukan pembayaran, justru akan menjadi temuan BPK.

"Kalau kita bayar tidak ada suratnya nanti kita yang diaduit BPK," tukasnya.

Ia pun akan meminta kepada lurah maupun camat setempat untuk menelusuri kepemilikan lahan di lokasi tersebut.

"Kita tetap lagi telusuri ke sana. Kelurahan kecamatan sama Satpol PP untuk lebih kondusiflah. Pokoknya kalau ada surat lengkap kita bayar tapi namanya orang ngeklaim kan banyak. Orang bisa banyak yang begitu. Kita cek suratnya ngga ada," imbuhnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat