Pemkot Payakumbuh masih Dihantui Persoalan Tempat Pembuangan Sampah
![Pemkot Payakumbuh masih Dihantui Persoalan Tempat Pembuangan Sampah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/09d94bc2633248c2dbe5edead69167ff.jpg)
SEMENJAK terjadinya longsor di TPA Regional pada Desember 2023, masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Payakumbuh.
"Apalagi untuk Ramadhan dan nantinya Idulfitri yang kemungkinan jumlah sampah keluarga serta restoran, rumah makan, kafe, dan lainnya akan meningkat. Tentu hal ini yang harus segera kita carikan solusinya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman, Rabu (13/3).
Selain itu, kata Jasman, hal yang juga sangat penting yakni terkait masalah ganti rugi tanaman dan lahan masyarakat yang terdampak oleh longsor tersebut.
Baca juga : Pembangunan Pagar untuk Penutupan Permanen TPA Piyungan Dimulai
"Alhamdulillah untuk ganti rugi tanaman masyarakat sudah disetujui Gubernur dan dalam waktu dekat akan segera diserahkan kepada warga yang terdampak. Sedangkan untuk ganti rugi lahan akan segera dilakukan penilaian oleh tim appraisal," ungkapnya.
Dalam rapat baru-baru ini, diputuskan bahwa pemprov Sumbar mengizinkan Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten 50 Kota membuang sampah di lokasi TPA Regional selama dua bulan.
"Alhamdulillah, dalam rapat disepakati juga bahwa pembuangan sampah sementara karena darurat disetujui oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di lokasi TPA Regional selama 2 bulan," ujarnya.
Baca juga : Pemkot Payakumbuh Terus Upayakan Atasi Persoalan Sampah
"Karena sebetulnya berdasarkan rekomendasi Kementerian PUPR dan Kementerian LHK, TPA Regional di Payakumbuh itu wajib ditutup," ungkapnya.
Namun karena situasi kedaruratan, dibolehkan selama dua bulan dengan volume sampah 80 persen dari total sampah permasing-masing daerah. "Insyaallah sesuai janji Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, paling lama seminggu lagi kita sudah bisa buang sampah sementara ke TPA Regional di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan Payakumbuh Selatan," ujar Jasman.
TPA Regional bisa dipinjam pakai untuk pengelolaan sampah akhir sambil menunggu keputusan Pemprov atas permohonan kita agar lahan TPA Regional dihibahkan atau dikembalikan lagi ke pemerintah Kota Payakumbuh.
"Mohon doa kiranya permohonan kita untuk pinjam pakai dan mengembalikan aset TPA ke kita disetujui oleh Pemprov," katanya.
Jasman ini juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya atau residu. (Z-6)
Terkini Lainnya
BNPB: Musim Kemarau Berpotensi Tingkatkan Resiko Kebakaran Hutan dan Lahan hingga TPA
Rencana Pembuatan ‘Pulau Sampah’ Dipertanyakan, Heru Budi: Tinggal Contoh Negara Lain
Heru Budi Usul Bangun Pulau Baru untuk Kelola Sampah Jakarta
Setiap Tahun Ada 23 Juta Ton Sampah di Indonesia Tidak Terkelola dengan Tepat
Volume Sampah yang Dibuang di TPA Piyungan Meningkat
Balon Berisi Sampah dari Korea Utara Terdeteksi Menggandung Parasit
1,5 Bulan ke Depan, Sampah di Sungai Citarum Wilayah Batujajar Bisa Bersih
Kerahkan 1000 Petugas Kebersihan, Sampah Puncak HUT Jakarta Capai 33 Ton
Bentuk Komunitas Kelola Sampah Rumah Tangga secara Mandiri
Kapasitas TPA Cikundul di Kota Sukabumi makin Terbatas
KLHK Hentikan Tiga Perusahaan Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap