visitaaponce.com

Lomba Mural Bukti Polri Siap Terima Kritik

Lomba Mural Bukti Polri Siap Terima Kritik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggoreskan kuas saat membuka kegiatan Bhayangkara Mural Festival 2021, Sabtu (30/10)(Dok. Divisi Humas Polri)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kegiatan Bhayangkara Mural Festival 2021, Sabtu (30/10). Listyo menceritakan awalnya pendaftar lomba mural ini sangat sepi hanya 18 orang. Namun, setelah meyakinkan agar tidak perlu takut dan mural boleh berbentuk kritik terjadi perubahan. Pendaftar mulai ramai hingga mencapai 803.

“Pada saat dibuka yang mendaftar hanya 18. Namun setelah kita berikan imbauan bahwa tidak perlu takut, jadi ada isu bahwa jadi kalau kita nanti ikut, ini cara polisi untuk tahu identitas kita sehingga sewaktu-waktu nanti kita pasti ditangkap, awalnya seperti itu. Lalu saya umumkan bahwa tidak ada seperti itu, kalau Polri anti kritik. Kemudian ramai, 803,” kata Listyo.

Baca juga: Polda Metro Bubarkan Kerumunan Pesta Halloween di Jaksel

Ia juga kembali mengingatkan, bahwa kebebasan berekspresi ini dijamin oleh UUD 1945, Pasal 28. Di mana masyarakat atau rakyat diberikan kebebasan untuk berekspresi. Kemudian, merujuk juga pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. “Tentunya kami dari Polri merujuk undang-undang tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kebebasan berekspresi menurutnya terus berkembang. Apalagi di era teknologi informasi 4.0, kebebasan ini bisa dituangkan di dunia maya atau dunia siber. Hal ini tak dapat dipungkiri membuat maraknya muncul berbagai ekspresi. Seperti ekspresi positif ataupun ekspresi negatif. Fenomena ini juga yang kemudian menimbulkan respons dalam menanggapi bentuk ekspresi diri ini dengan beragam persepsi.

“Oleh karena itu, hari ini saya tegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan berekspresi. Tadi Pak Presiden juga sudah sampaikan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat demokratis dan sangat menghargai kebebasan berekspresi,” tuturnya.

“Oleh karena itu, kami institusi Polri memegang teguh aturan-aturan yang ada, arahan dari Bapak Presiden terkait dengan kebebasan berekspresi. Tentunya hari ini adalah bukti bahwa kami menghormati kebebasan ekspresi,” ungkapnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat