visitaaponce.com

Kabupaten Bogor Masuk Dalam 50 Daerah Terendah Penerbitan Akta Kelahiran

Kabupaten Bogor Masuk Dalam 50 Daerah Terendah Penerbitan Akta Kelahiran
Warga menunjukan akta kelahiran yang dicetak menggunakan media kertas HVS di Kantor Disdukcapil, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Kabupaten Bogor, Jawa Barat masuk dalam 50 daerah terendah dalam penerbitan akta kelahiran

Karenanya, Dukcapil membentuk tim percepatan untuk merespons masalah lambatnya penuntasan target penerbitan akta kelahiran.

“Sebagai Dirjen Dukcapil yang kantor dan tempat tinggalnya dekat dengan Kabupaten Bogor, saya harus menggenjot lebih keras lagi kinerja Disdukcapil Kabupaten Bogor," ujar Zudan seperti dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat (5/11).

Baca juga: Apresiasi Polisi, BPN Tangsel Minta Pemalsu Sertifikat Tanah Ditumpas 

Ia mengatakan Dukcapil melakukan monitor dan evaluasi terhadap kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor yang dirasa belum membaik. 

Menurutnya, Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor bisa lebih optimal memperbaiki manajemen kerja. 

Zudan menuturkan persentase anak yang memiliki Akta Kelahiran di Kabupaten Bogor hingga Oktober 2021 saja hanya berkisar 80-8%. Angka tersebut, masih jauh dari target nasional yang sebesar 95%.

Karena itu, aparatur Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor untuk memberikan instruksi strategi percepatan cakupan Akta Kelahiran menuju 95%.

“Saya perintahkan agar dibentuk tim yang akan segera turun ke tiap-tiap sekolah, ke SD, SMP, SMA, dan sederajat untuk menyelesaikan penerbitan akta kelahiran,” ucap Zudan. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat