visitaaponce.com

Sebanyak 11.994 Anak di Batam Belum Punya Akta Kelahiran

Sebanyak 11.994 Anak di Batam Belum Punya Akta Kelahiran
Ilustrasi Akta Kelahiran(Dok. MI/Bagus Suryo)

DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat sebanyak 11.994 anak usia 0-18 tahun di Batam belum memiliki akta kelahiran. Jumlah tersebut setara dengan 3% dari total keseluruhan anak usia 0-18 tahun di Batam.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto, mengatakan bahwa kurangnya pemahaman akan pentingnya akta kelahiran menjadi penyebab utama masih banyaknya anak di Batam yang belum memiliki dokumen tersebut.

"Banyak orang tua yang tidak mengetahui pentingnya akta kelahiran bagi anak-anak mereka," kata Heryanto, Senin (29/1).

Baca juga: Gunung Lewotobi Berstatus Awas, 3 Pengungsi Meninggal Dunia

Selain itu, ada juga orang tua yang tidak memiliki waktu atau biaya untuk mengurus akta kelahiran anaknya.

"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akta kelahiran, kami akan melakukan sosialisasi secara masif," ujarnya.

Baca juga: Milenial Makassar Diajak Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, seperti media massa, media sosial, dan penyuluhan langsung di masyarakat. Selain sosialisasi, Disdukcapil Kota Batam juga akan melakukan simplifikasi proses pengurusan akta kelahiran.

"Proses pengurusan akta kelahiran akan dipermudah agar masyarakat tidak merasa repot dan biayanya terjangkau," tambah dia.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat