visitaaponce.com

Polisi Periksa Kejiwaan Terduga Pelaku Penyebab Kebakaran 37 Rumah

Polisi Periksa Kejiwaan Terduga Pelaku Penyebab Kebakaran 37 Rumah
Ilustrasi.(Medcom.id.)

UNIT Reskrim Polsek Koja berencana memeriksa kejiwaan terduga pelaku kasus pembakaran di Jalan Lorong L, Koja, Jakarta Utara, Selasa (16/11). Diketahui sebanyak 37 rumah ludes dilahap si jago merah pada kejadian itu.

Kapolsek Koja Ajun Komisaris Besar Abdul Rasyid mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk mengetahui kesehatan mental terduga pelaku. Ia mengatakan ada dugaan pelaku berinisial C mengalami depresi.

"Memang si anak ini ada gelagat depresi pada saat itu. Ia pernah mengancam orangtua untuk dibunuh, pernah mengatakan rumahnya juga mau dibakar," kata Abdul saat dihubungi, Rabu (17/11).

Meski demikian, Abdul mengaku terlalu dini menyimpulkan pelaku mengalami depresi atau gangguan mental. Ia mengatakan nanti tim dokter spesialis kejiwaan akan memastikan dugaan tersebut.

"Pasti akan kami periksa kejiwaan. Nanti akan terjawab dari hasil pemeriksaan dokter," tandas dia.

Baca juga: Kronologi Aset Tanah Nirina Zubir Dirampas Asisten Rumah Tangga

Sebelumnya, satu orang berinisial C, 32, diamankan terkait kasus kebakaran. C diduga menjadi penyebab kebakaran. Sejumlah saksi menyebut C bermain korek api sebelum kejadian nahas tersebut. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat