Hercules Jadi Tenaga Ahli, Pasar Jaya Rekrutmen Ikuti Mekanisme
PERUMDA Pasar Jaya menegaskan bahwa pengangkatan staf ahli di perusahaan sudah diatur sesuai mekanisme yang berlaku. Pengangkatan tenaga ahli sendiri dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing.
Diketahui, Rosario de Marshall atau Hercules, diangkat menjadi tenaga ahli di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik DKI, yakni Perumda Pasar Jaya. Selama ini Hercules dikenal sebagai mantan penguasa keamanan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain Hercules, M. Rifky alias Eki Pitung juga menjabat posisi yang sama. Manager Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza menjelaskan bahwa penerimaan tenaga ahli sesuai dengan pertimbangan kebutuhan yang diharapkan perusahaan.
Baca juga: Hercules 'Ngamuk' Jelang Sidang Putusan
Menurutnya, perusahaan membutuhkan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan. “Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli. Untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan kemampuan perusahaan," ujar Gatra dalam keterangannya, Selasa (22/2).
Langkah tersebut, lanjut dia, juga sesuai dengan pengangkatan Hercules, yang menjadi tenaga ahli direksi Perumda Pasar Jaya. Hercules disebutnya sudah bekerja selama 5 bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki. Sebelumnya, Hercules mengikuti serangkaian tes kelayakan.
"Perusahaan akan terus melakukan eksplorasi dan evaluasi dalam menghadapi dinamika dan tantangan bisnis ke depan. Langkah ini diambil untuk dapat mempertahankan eksistensi perusahaan," pungkas Gatra.
Baca juga: Alami Krisis Air Bersih, Warga Muara Angke Datangi Kantor Anies
Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi angkat suara soal pengangkatan Hercules sebagai tenaga ahli di Perumda Pasar Jaya. Riyadi menyatakan BP BUMD tidak memiliki keterkaitan dengan pengangkatan tersebut.
Pasalnya, pengangkatan sumber daya manusia (SDM) perusahaan adalah kewenangan dari direksi Pasar Jaya. “Karena pengangkatan SDM di bawah direksi itu menjadi kewenangannya direksi, termasuk pengaturan gaji, asesmennya itu kewenangan direksi. Saya luruskan berita-berita yang ada itu bukan kewenangan BP BUMD," tutur Riyadi saat dikonfirmasi media, Selasa (22/2).
Ketika disinggung soal latar belakang Hercules yang merupakan mantan penguasa Tanah Abang, Riyadi menyebut sosok Hercules sudah tidak lagi menjadi. Menurutnya, pihak direksi Pasar Jaya memiliki kriteria dan prosedur tertentu dalam mengangkat seseorang.(OL-11)
Terkini Lainnya
Komet Sebesar Tiga Kali Gunung Everest Mengarah ke Bumi
Jawab Permintaan Maaf Hercules, Hengki : Saya Maafkan, Tapi Premanisme Terus Kami Lawan
Hercules Minta Maaf Usai Ancam Kombes Hengki
Hercules Tegaskan Pinjaman Rp3 Miliar dari Dadan bukan untuk Suap Hasbi Hasan
Kasau Apresiasi Satgas TNI AU Misi Kemanusian Gempa Turki
Hercules: Saya Enggak Paham Suap
Pemkab Cianjur Usulkan Perubahan Perda Penyertaan Modal BUMD
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia
Direktur BUMD di DIY Terjerat Kasus Tipikor
Kualitas Beras Milik BUMD DKI Jauh dari Standar Premium
Tersertifikasi ISO 55001:2014, BUMD DKI Jakarta Sarana Jaya Perketat Keamanan IT
Bank DKI BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap