visitaaponce.com

Pemkab Cianjur Usulkan Perubahan Perda Penyertaan Modal BUMD

Pemkab Cianjur Usulkan Perubahan Perda Penyertaan Modal BUMD
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur membahas perubahan perda.(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengusulkan perubahan peraturan daerah tentang penyertaaan modal bagi badan usaha milik daerah (BUMD). Usulan tersebut mulai disampaikan pada paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (26/6).

Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, mengatakan selama ini pada peraturan daerah sebelumnya penyerataan modal dilaksanakan dalam bentuk uang. Namun sesuai ketentuan, penyertaan modal bisa juga dilakukan dalam bentuk barang.

"Pada perda sebelumnya kan hanya dalam bentuk uang. Tapi dalam ketentuan bisa juga dalam bentuk barang. Nanti akan kita ubah. Nota raperda perubahan penyertaan modal sudah kami sampaikan," kata Cecep seusai menghadiri paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Rabu (26/6).

Baca juga : Kejari Cianjur Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di BUMD

Ada tiga raperda yang diusulkan pihak eksekutif kepada legislatif. Usulan lainnya yaitu raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. "Itu (Raperda RPJPD) akan jadi pedoman untuk penyusunan RPJMD," tegasnya.

Pada rapat paripurna itu disampaikan pula Nota Pengantar pembahasan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Sejauh pelaksanaannya, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Cianjur 2023 sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan.

"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan BPK kita mendapatkan penilaian WTP
terhadap LKPD tahun anggaran 2023. Berarti sudah lima tahun berturut-turut kita mendapatkan penilaian WTP dari BPK," ujarnya.

Baca juga : Bupati Cianjur Kecewa Kinerja BUMD CSM

Menurut Cecep, keberhasilan meraih penilaian WTP tentu bukan hanya kinerja pihak eksekutif. Tapi juga kolaborasi dan kontribusi dari DPRD sebagai lembaga pengawasan.

"Semua berkontribusi atas pencapaian penilaian WTP ini," pungkasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, menambahkan pada paripurna yang digelar Rabu (26/6), ada beberapa agenda. Di antaranya penyampaian nota pengantar Bupati Cianjur mengenai LKPj tahun anggaran 2023 sekaligus pembentukan panitia khusus DPRD LKPj Bupati.

"Kemudian agenda lainnya persetujuan nota kesepakatan bersama tentang
rancangan awal RPJPD Kabupaten Cianjur tahun 2025-2045," kata Ganjar.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat