visitaaponce.com

Bantah Sebagai Afiliator, DJ Una Pastikan Tidak Terima Uang dari DNA Pro

Bantah Sebagai Afiliator, DJ Una Pastikan Tidak Terima Uang dari DNA Pro
Kuasa hukum DJ Una, Yafet Y. W Rissy(Kautsar Widya Prabowo)

KUASA hukum Disk jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una, Yafet Y.W Rissy memastikan kliennya bukan afiliator dari robot trading DNA Pro. Sebab, Una tidak menerima uang sepeser pun dari kekalahan pengguna investasi bodong itu. 

"Kalau saya menjadi afiliator, orang lain invest dana, dia mendapatkan untung atau rugi, saya tetap dapat untung, itu afiliator. Nah mba Una bukan afiliator, dia korban," ujar Yafet di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/4).

Selain itu, ia menegaskan kliennya bukan brand ambasador. Promosi yang dilakukan Una terkait DNA Pro merupakan testimoni.

Una sempat menginvetasikan sejumlah dananya pada Juli hingga Desember 2021.Namun, pada Januari 2022, Una tidak dapat menarik kembali dana yang telah diinvetasikan ke DNA Pro. 

Oleh karenanya, Una, melalui kuasa hukumnya melaporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri. Yafet berharap penyidik dapat segera mengungkap secara terang kasus yang telah merugikan kliennya mencapai Rp1,3 miliar. 

"Kita sangat yakin persoalan ini akan diungkap sampai ke akar-akarnya dan seluruh korban DNA pro bisa dikembalikam uangnya. Ini yang sangat menjadi harapan bagi korban terutama DJ Una dan kawan-kawannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Yafet menyebut laporan yang telah dilayangkan itu akan disatukan dengan laporan dari korban DNA Pro lainnya. Sehingga ia tidak menerima nomor laporan polisi (lp) secara khusus. (OL-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat