Ini Penjelasan Polda Metro Soal Fahri Gagal Tes Kesehatan
![Ini Penjelasan Polda Metro Soal Fahri Gagal Tes Kesehatan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/05/f259045eff5e01cb3a53393aa8dda2d8.jpg)
BELAKANGAN ini, viral sebuah video terkait seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki, 21, yang gagal tidak bisa berangkat pendidikan calon Bintara Polri 2021.
Dalam unggahan tersebut, dirinya mengatakan telah lulus tes peringkat ke-35 dari 1.200 calon siswa. Namun mendakati waktu keberangkatan, siswa tersebut mendapat kejutan karena nomor peringkatnya diganti nama orang lain.
Video ini diunggah di akun Instagram anggota DPR RI Hillary Brigitta. Dalam captionnya, dia menandakan ke Kapolda Metro dan Kapolri.
Baca juga: Tiga Orang Rimba Resmi Menjadi Bintara Remaja Polri
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Fahri Fadilah sudah mengikuti tes sebagai Bintara Polri dari 2019 silam.
Akan tetapi, calon siswa bernomor 031125/P0431 tidak pernah lulus, karena memiliki masalah kesehatan, yaitu buta warna parsial.
"Calon siswa sudah mendaftar di Polda Metro Jaya sebanyak tiga kali dan gagal, karena didiagnosa buta warna parsial," papar Zulpan, Senin (30/5).
Kemudian, Fahri sempat dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan gelombang pertama periode 2021. Namun sebelum berangkat pendidikan di Lido, Jawa Barat, dirinya harus mengikuti supervisi.
Baca juga: Polri Dinilai Langgar Aturan Jika Kembali Aktifkan Brotoseno
Dalam supervisi, calon siswa tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan Bintara Polri. "Dengan temuan buta warna parsial, dari temuan supervisi itu kami tindak lanjuti dan pendalaman," imbuh Zulpan.
Setelah dilakukan pendalaman, Fahri kemudian menjalani pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati dan disaksikan oleh Kabid Dokter Kesehatan, Kabid Propam dan Biro SDM Polda Metro Jaya. Berikut, kedua orang tua pemuda kelahiran 2001 tersebut.
Pemeriksaan di RS Polri dilakukan oleh dokter spesialis mata. Hasilnya, Fahri tetap dinyatakan buta warna parsial. "Itu yang membuat yang bersangkutan tak dapat mengikuti pendidikan, karena ini syarat mutlak untuk menjadi anggota Polri," pungkasnya.(OL-11)
Terkini Lainnya
Polteknaker Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PMB 2024
Pansel Capim KPK dan Dewas Pertimbangkan Inklusivitas Gender
Undip Buka Program Sarjana Jalur Ujian Mandiri
Ketat, Seleksi Pendidikan Tinggi Vokasi pada SNBT 2024
UNS Terima 3.607 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024
Uhamka Rangkul Mahasiswa yang Tidak Lulus Tes Masuk Negeri
Bawaslu Dinilai Kebobolan Usai Kades Se-Kabupaten Pati Lakukan Deklarasi
Polisi: Bule yang Sebut Ibu Kota Koruptor Nepotisme Bukan di IKN
Polisi Usut Video Bule Sebut IKN Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme
Polda Bali Patroli Rutin ke Agen dan Pengecer Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Bali
Viral, Diduga Caleg Terpilih PDIP Buton Video Call Tak Senonoh dengan Wanita
Aksi Viral Tumpuk Tengah Jadi Tren Anak Muda Setelah Makan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap