visitaaponce.com

Polda Metro Masih Selidiki Kasus Mahasiswa UI Akseyna

Polda Metro Masih Selidiki Kasus Mahasiswa UI Akseyna
Tim Penyelam dari Brimob Kelapa Dua menyisir TKP pembunuhan Akseyna Ahad Dori untuk mencari bukti(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

POLDA Metro Jaya menyatakan masih menyelidiki kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih terus berupaya melakukan penyelidikan, karena kasusnya belum kedaluwarsa.

"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kedaluwarsanya, ini kan kedaluwarsanya belum berlaku," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6).

Zulpan menegaskan penyelidikan kasus yang terjadi pada 2015 itu tetap berjalan walaupun pejabat dan petinggi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti.

Sebelumnya, beredar unggahan surat balasan Biro Pengawas Bareskrim Polri kepada pihak keluarga Akseyna di media sosial. Dalam surat yang ditujukan kepada ayah Akseyna, Marsekal Pertama (Marsma) Purnawirawan Mardoto, disebutkan Biro Pengawas Bareskrim sudah menerima surat aduan terkait penanganan kasus Akseyna.

Selanjutnya, Biro Pengawas Bareskrim Polri sudah mengarahkan Direktur Reserse Kriminal Umum untuk menyampaikan laporan hasil penanganan perkara.

"Adapun tindak lanjut yang telah dilakukan dengan membuat dan mengirimkan petunjuk arahan dan permintaan laporan hasil penanganan perkara kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait proses penanganan laporan pengaduan yang dimaksud," seperti dikutip dari surat tersebut.

Diketahui, Akseyna ditemukan meninggal di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015, atau tujuh tahun lalu.

Akseyna yang merupakan mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI diduga bunuh diri. Namun, seiring dengan berjalan penyelidikan, polisi menyebut bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan.

Tujuh tahun setelah kejadian, polisi belum mampu menemukan jawaban atas tewasnya Akseyna.

Mardoto mengungkapkan pihak keluarga terus berupaya mencari informasi berkait kematian putranya selama tujuh tahun ini. Upaya terkini, pihak keluarga mengirimkan surat untuk mengusut kasus Akseyna kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, hingga Polsek Beji.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat